Petugas Perumdam Jember dan warga saat melakukan perbaikan saluran air [foto: istimewa]
Jember (beritajatim.com) – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pandalungan ternyata baru mampu melayani masyarakat di 13 dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Hal ini dijelaskan Bupati Hendy Siswanto, dalam sidang paripurna pembahasan lima rancangan peraturan daerah, di gedung DPRD Jember, Sabtu (2/10/2021).
“Fungsi pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pandalungan Jember yang dulunya bernama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jember ada dua yaitu fungsi sosial dan fungsi ekonomi,” kata Hendy.
Fungsi sosial adalah fungsi pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. “Sedangkan fungsi ekonomi mengandung makna Perumdam Tirta Pandalungan Jember mampu meraih keuntungan setinggi-tingginya dengan biaya serendah rendahnya,” jelas Hendy.
Dengan kondisi yang ada saat ini, Hendy menegaskan, perlu pengembangan wilayah cakupan pelayanan hingga bisa menjangkau seluruh kecamatan. “Perumdam Tirta Pandalungan Jember membutuhkan investasi penambahan unit-unit produksi air dan pemasangan jaringan pipa transmisi maupun pipa distribusi, untuk mengalirkan air tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Pembukaan wilayah baru ini tak hanya untuk melayani masyarakat, tapi juga menambah laba perusahaan dan meningkatkan setoran bagian laba perusahaan sebagai pendapatan asli daerah. “Perumdam Tirta Pandalungan Jember hingga akhir September 2021 telah menyetorkan PAD kepada kas daerah sejumlah Rp 1 miliar, sesuai dengan tahun buku 2021. Hal ini menjadi bukti bahwa Perumdam Tirta Pandalungan mampu menepati janji kepada pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam misi perusahaan,” kata Hendy.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mendukung upaya pembenahan pelayanan di Perumdam. Namun juru bicara fraksi Sugiyono Yongky Wibowo mengingatkan agar ketersediaan dan kelestarian sumberdaya alam dan kemampuan ekonomi masyarakat tetap diperhatikan. “Begitu juga pelayanan yang maksimal serta memadai. sehingga pelanggan merasa aman, nyaman dan tercukupi kebutuhannya,” katanya.
Hendy menegaskan, air sebagai unsur utama sumber kehidupan telah disalurkan oleh Perumdam Tirta Pandalungan Jember kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Jember tanpa pandang bulu dan tanpa melihat strata sosial sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3).
“Eksplorasi sumber daya air akan selalu memperhatikan kelestarian alam dan menjaga agar kualitas dan kuantitas air selalu mencukupi kebutuhan masyakarat. Pelayanan Perumdam Tirta Pandalungan akan senantiasa mengedepankan nilai nilai tersebut, dan pelayanan tanpa melihat strata sosialnya sebagai asas pemerataan,” kata Hendy.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kahyangan”]
Namun, pembukaan wilayah layanan baru membutuhkan investasi dengan dana cukup besar. Menurut Hendy, hingga saat ini Perumdam Tirta Pandalungan Jember masih belum mampu membiayai seluruh investasi tersebut. “Dana yang diharapkan untuk mendanai investasi tersebut bisa berasal dari dana bantuan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) maupun APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Nasional) melalui penyertaan modal pemerintah atau hibah,” katanya.
Beritajatim.com pernah memberitakan, Sabtu (6/2/2021), Perumdam Jember Tirta Pandalungan telah memiliki 17 Instalasi Kota Kecamatan (IKK). Tambahan lima instalasi kecamatan itu di Panti, Balung, Arjasa, Ajung, dan Silo. Terbaru adalah IKK Panti yang melayani 800 sambungan rumah pelanggan di Desa Suko, Kecamatan Panti. Bupati Faida saat itu meminta Perumdam agar pada periode 2021 sampai 2026, meningkatkan PAD, menjadi Rp 2,5 miliar. [wir/but]






