Jember (beritajatim.com) – Sejumlah fraksi di DPRD Jember, Jawa Timur, meminta pemerintah memacu perusahaan umum milik daerah untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami mengharapkan Pemkab Jember dapat meningkatkan peran perumda dalam sumbangsih angka PAD. Kami juga mengharapkan Pemkab memaksimalkan potensi penerimaan dari BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),” kata juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mashuri Harianto.
Juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat David Handoko Seto meminta Pemkab Jember agar memaksimalkan PAD dengan cara ekstensifikasi pendapatan melalui pengelolaan sumber penerimaan baru, intensifikasi pendapatan, dan penguatan kelembagaan.
“Termasuk pemetaan dan penataan aset milik Pemkab Jember yang selama ini masih liar, sehingga memunculkan potensi persoalan melalui restrukturisasi OPD (Organisasi Perangkat Daerag) sesuai kebutuhan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, modernisasi administrasi perpajakan daerah, dan penyederhanaan proses bisnis serta efisiensi biaya operasional dengan target maksimal,” kata David.
Bupati Hendy Siswanto mengatakan, pada 23 September 2021, Perumdam Tirta Pandalungan Jember menyetorkan dana untuk PAD sebesar Rp 1 miliar. “Saat ini kami sedang dalam proses pembahasan rancangan Peraturan Daerah Perumda Perkebunan Kahyangan Jember dan revisi Perda Perumdam Tirta Pandalungan Jember. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalitas dan kinerja perumda,” katanya, dalam sidang paripurna Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah di DPRD Jember, Senin (11/10./2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-jember”]
Pemkab Jember, lanjut Hendy, juga telah menggali potensi sumber-sumber penerimaan PAD, pemutakhiran data base, penguatan regulasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta perluasan jaringan kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Menurut data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jember, nominal PAD sejak 2016 fluktuatif. Tahun 2016, PAD Jember Rp 524,137 miliar. Tahun 2017, Rp 719,213 miliar. Tahun 2018, Rp 597,509 miliar. Tahun 2019, Rp 667.598 miliar. Tahun 2020, Rp 593,175 miliar.
Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Jember 2021-2026, penerimaan daerah Kabupaten Jember pada 2022 sampai dengan 2026 diproyeksikan meningkat rata-rata sebesar 1,97 persen. PAD memberikan kontribusi terbesar, dengan rata-rata meningkat sebesar 6,61 persen. [wir/ted]






