Jember (beritajatim.com) – Pertamina Patra Niaga memastikan kebutuhan energi masyarakat, khususnya LPG 3 kilogram, tetap terpenuhi di wilayah Jember dan sekitarnya. Langkah ini dilakukan melalui pemantauan intensif di lapangan guna menjaga ketersediaan stok serta memastikan distribusi tepat sasaran.
Sepanjang April 2026, isu terkait pasokan dan distribusi LPG 3 kg sempat ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Pertamina langsung melakukan pengecekan menyeluruh mulai dari stok, jalur distribusi, hingga langkah mitigasi lanjutan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa stok LPG di Jember dalam kondisi aman dan penyaluran berjalan normal.
“Pengecekan telah dilakukan dan kami pastikan penyaluran berjalan normal dan lancar dari level SPPBE hingga pangkalan. Sebagai mitigasi, Pertamina telah melaksanakan penyaluran tambahan sepanjang bulan April 2026, mulai dari momen pasca Idul Fitri, libur panjang perayaan Paskah, hingga pada hari-hari tertentu menyesuaikan kondisi di lapangan dan puncaknya dilaksanakan operasi pasar upaya mitigasi lanjutan normalisasi distribusi,” paparnya.
Sebagai bagian dari langkah stabilisasi, Pertamina juga menggelar operasi pasar LPG 3 kg di wilayah Probolinggo bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Kegiatan ini telah berlangsung sejak Rabu (22/4/2026) dan menyasar sejumlah kecamatan.
“Pelaksanaan operasi pasar ini sudah berlangsung dua hari. Hingga saat ini telah dilaksanakan di enam kecamatan dengan total penyaluran sebanyak 1.800 tabung, dengan alokasi per kecamatan sekitar 300 tabung yang didukung oleh suplai dari tiga agen per titik,” jelas Ahad.
Ia menambahkan, operasi pasar akan terus dilanjutkan menyesuaikan kebutuhan di lapangan, dengan rencana menjangkau delapan kecamatan selama periode 22–24 April 2026.
Pertamina juga mengimbau masyarakat agar menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukannya, sehingga program energi bersubsidi dapat tepat sasaran. Selain itu, masyarakat diminta membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi untuk mendapatkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18 ribu.
Perusahaan turut menegaskan kepada seluruh agen dan pangkalan agar disiplin dalam penyaluran. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari penghentian alokasi hingga pemutusan hubungan usaha.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pertamina dalam menjaga stabilitas pasokan energi sekaligus memastikan distribusi LPG bersubsidi dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat yang berhak. [rea/beq]






