Ringkasan Berita:
- Dua kursi besi fasilitas umum milik Pemkot Surabaya ditemukan di sebuah lapak barang bekas di Jalan Kaliwaron, Gubeng.
- Temuan berawal dari patroli rutin Satpol PP Kota Surabaya pada Kamis (23/7/2026).
- Barang bukti beserta pemilik lapak dibawa ke Polsek Gubeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Satpol PP akan meningkatkan patroli dan mengajak masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan aset pemerintah.
Surabaya (beritajatim.com) – Dua kursi besi fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ditemukan di sebuah lapak barang bekas di Jalan Kaliwaron, Kecamatan Gubeng. Temuan tersebut bermula saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan patroli rutin di kawasan tersebut pada Kamis (23/7/2026).
Menindaklanjuti laporan anggotanya, Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, langsung menginstruksikan petugas untuk mengamankan kedua kursi besi yang diduga merupakan aset milik pemerintah kota.
Selain mengamankan barang bukti, Satpol PP juga membawa pemilik lapak barang bekas ke Polsek Gubeng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti kursi besi beserta terduga pemilik lapak kami bawa ke Polsek Gubeng untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mudita, Jumat (24/7/2026).
Mudita menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, salah satu kursi besi bahkan sudah berada di atas alat timbang dan diduga sedang dalam proses penimbangan, sementara satu kursi lainnya disandarkan di tembok lapak.
“Waktu ditemukan, satu kursi berada di atas timbangan karena tampaknya sedang proses ditimbang, sementara satu kursi lainnya disandarkan di tembok,” jelasnya.
Saat ini, kedua kursi besi tersebut telah diamankan untuk proses identifikasi lebih lanjut. Sementara itu, penanganan hukum terhadap pemilik lapak barang bekas sepenuhnya diserahkan kepada Polsek Gubeng.
Mudita menegaskan Satpol PP Kota Surabaya akan meningkatkan intensitas patroli di berbagai wilayah guna mencegah penyalahgunaan aset milik pemerintah sekaligus menjaga ketertiban umum.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di berbagai wilayah agar tidak ada lagi aset pemerintah yang disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” tegas Mudita.
Ia menambahkan, pengamanan aset daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, Satpol PP terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, perangkat wilayah, tokoh masyarakat, serta warga.
“Kami bersinergi dengan TNI, Polri, perangkat wilayah, tokoh agama, hingga masyarakat, dan mengimbau warga segera melapor ke Command Center 112 jika menemukan penyalahgunaan aset kota,” pungkasnya. [rma/beq]






