Kediri (beritajatim.com) – Manajemen Persik Kediri melaporkan wasit Gedion F Dapaherang ke PT Liga Indonesia Baru, selaku operator kompetisi Liga 1 Indonesia 2022/2023.
Pasalnya, kepemimpinan wasit Gedion F Dapaherang dalam laga PSS Sleman vs Persik Kediri di Stadion Maguwoharjo Sleman, pada Kamis (9/2/2023) kemarin dinilai merugikan tim Macan Putih.
Menurut rilis resmi manajemen Persik Kediri yang diterima redaksi beritajatim.com menyebutkan, beberapa keputusan wasit Gedion F Dapaherang merugikan tim Persik Kediri dan sangat berpengaruh selama jalannya pertandingan.
Adapun yang sangat mencolok terlihat di menit 72 babak kedua, ketika wasit Gideon memberikan hukuman penalti terhadap tim Persik Kediri karena menganggap Aqil Munawar melakukan pelanggaran di kotak penalti.
Sementara di tayangan ulang terlihat jelas tidak ada kontak dari Aqil Munawar kepada pemain lawan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Persik-Kediri”]
Kejadian kedua yang juga sangat merugikan tim Persik Kediri terjadi di menit 90+3 babak kedua, saat pemain Persik Kediri Rendy Juliansyah yang terjatuh di kotak penalti karena adanya tarikan dari pemain PSS Sleman.
Ironisnya kejadian ini terjadi tepat di depan wasit tambahan Musthofa Umarella dan wasit Gideon mengabaikan kejadian tersebut.
Selain kepemimpinan wasit, manajemen Persik Kediri juga memprotes Ketua Panpel PSS Sleman yang melakukan tindakan reaktif dan memprovokasi tim Persik Kediri usai pertandingan berakhir.
Tindakan Ketua Panpel PSS Sleman yang justru memicu dan mengintimidasi official tim Persik Kediri saat berdiskusi dengan wasit cadangan sangat disayangkan dan tidak mencerminkan semangat fair play.
“Protes keras itu pasti ada dasarnya. Persik Kediri selalu menjunjung tinggi prinsip fair play. Peristiwa yang dilakukan LOC PSS Sleman benar – benar diluar kaidah. Dari mulai tidak adanya penerangan saat OT, Rabu (8/2/2023) hingga upaya intimidasi LOC PSS usai pertandingan berakhir menunjukan bahwa Persik Kediri benar – benar dirugikan,” tulis rilis resmi manajemen Persik Kediri.
“Tidak hanya LOC, pengawas pertandingan juga tidak dalam posisi menjalankan tugasnya, dengan melakukan pembiaran terjadi. Apalagi ditambah dengan tindakan wasit pertandingan. Semua bisa melihat siaran ulangnya, benar tidak apa yang dilakukan wasit?” tulis dalam rilis menambahkan.
“Jadi, protes keras yang dilayangkan oleh Persik Kediri ke LIB dua hari lalu, juga protes resmi atas kinerja pengawas pertandingan itu seharusnya ditindaklanjuti dengan LIB. Kemarin kita kembali melakukan Nota Protes. PSSI dan LIB tidak bisa lepas tangan atas kinerja perangkat pertandingan dan tindakan LOC Panpel PSS Sleman,” tulis rilis tersebut. [nm/but]






