Kediri (beritajatim.com) – Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur memutuskan tidak menggelar kompetisi Liga 3 2022. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada Senin, 12 Desember 2022 di Sekretariat Asprov PSSI Jatim.
Ketua Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh mengungkapkan alasan tak digelarnya kompetisi amatir tingkat regional Jatim itu karena penyesuaian peraturan polisi (Perpol), di mana dalam segi infrastruktur banyak stadion klub Liga 3 yang tak memenuhi standar. Selain itu waktu yang dinilai terlalu mepet dengan timeline Liga 3 putaran nasional.
“Semua Exco sepakat tidak melanjutkan rencana menggelar kompetisi Liga 3 PSSI Jatim karena kami taat dengan peraturan polisi dan menghindari sesuatu yang tidak diinginkan. Saya pikir, Tragedi Kanjuruhan menuntut semua pelaku sepak bola untuk berbenah,” ujar Riyadh.
Sementara itu, atas diputuskannya kompetisi Liga 3 tak jadi digelar ini, Ketua Koni Kabupaten Kediri, Dedi Kurniawan mengaku, pada hari ini tim Persedikab Kediri akan dibubarkan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Persedikab-Kediri”]
Bersamaan dengan itu, Dedi mengaku akan menarik kembali anggaran sisa yang telah digelontorkan Koni Kabupaten ke Persedikab pada tahun anggaran 2022 ini.
“Jadi sisa anggaran dari dana hibah yang sudah kita berikan akan kita tarik kembali. Sedangkan sisa anggaran itu nanti akan kita masukkan ke Kas Daerah (kasda),” ujarnya.
Disinggung terkait besaran sisa anggaran yang ada. Dedi mengaku masih menunggu dari pihak manajemen.
“Dalam waktu 2 – 3 hari ini manajemen masih dalam tahap perhitungan sisa anggaran. Yang jelas, di tahun 2022 ini, Persedikab telah kita berikan anggaran sebesar 7 miliar rupiah,” sebutnya. [nm/ted].






