Yogyakarta (beritajatim.com)- Dampak kesehatan dari kebiasaan menghisap rokok di kalangan generasi muda sangat mempengaruhi kualitas dan jumlah bonus demografi tahun 2030 mendatang.
Hal ini sebab pada 2030 mendatang, perokok perokok pemula saat ini yang usia belasan tahun di 203o mendatang sudah memasuki usia produktif. Jika terus saja merokok maka bukannya tidak mungkin di usia produktif malah terserang penyakit kronis akibat rokok.
“Perokok anak hari ini berisiko mengidap penyakit kronis karena rokok saat mereka masuk usia produktif,” ujar Duta Anti Napza UGM tahun 2024, Ahmad Fikri Zauoki.
Fikri menjelaskan prevalensi perokok di Indonesia juga masih tinggi di angka 33,5 persen di tahun 2021.
Jumlah perokok dari tahun ke tahun pun meningkat dari 59,8 juta perokok menjadi 68,9 juta orang.
“Perokok di Indonesia ini mulai merokok di usia muda antara 15-19 tahun,”imbuhnya.
Dengan kondisi tersebut pihaknya sangat berharap ada kesadaran dan pendidikan tentang efek bahaya dari tembakau selain berisiko bagi kesehatan dan membebani sistem kesehatan masyarakat.
M. Zaidan Zianurrahman Ghozali, mahasiswa Fakultas Kedokteran yang juga Duta Anti Napza UGM, menyampaikan pentingnya terlibat dalam kegiatan positif yang menjauhkan individu dari penggunaan narkoba. Napza, imbuh Zaidan, akan menimbulkan kecanduan dan berbagai masalah sosial.
“Kampanye promosi kesehatan untuk meningkatkan kesadaran tentang efek bahaya merokok di kalangan anak muda perlu digalakkan, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya mempengaruhi resiko kesehatan perorangan namun juga potensi membebani sistem kesehatan masyarakat,” tutupnya. [aje]






