Malang (beritajatim.com) – Permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang meningkat tajam. Sejak Januari hingga Juni 2022 ini, angka permohonan pembuatan paspor mencapai 16.972. Jumlah ini meningkat empat kali lipat dibandingkan tahun 2021 yang hanya 4.614.
“Permohonan yang paling banyak untuk kepentingan haji dan umrah. Oleh karenanya sebagai organisasi yang adaptif, kami juga sudah membuka kuota 3 kali lipat lebih besar,” kata Kepala Kantor Imigrasi Malang, Ramdhani, Senin (20/6/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”paspor”]
Terkendalinya penyebaran Covid-19 berdampak pada tingginya mobilitas masyarakat untuk bepergian ke luar negeri. Ditambah, banyak negara yang sudah membuka dirinya untuk menerima kedatangan tamu mancanegara yang sebelumnya menutup sejak pandemi Covid-19.
“Mobilitas masyarakat yang bergerak dari sini ke luar negeri memang tinggi. Jadi kita selaku aparatur pemerintah yang melayani paspor harus bisa mengikuti irama yang ada pada masyarakat,” tandasnya.
Dalam waktu dekat, Kantor Imigrasi Malang akan membuka Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Pasuruan. Sedangkan saat ini, mereka sudah mempunyai kantor cabang di Probolinggo, Mall Pelayanan Publik di Kota Malang, dan ULP di Lippo Batu. [luc/suf]






