Kediri (beritajatim.com) – Taufiq Dwi Kusuma, atau akrab disapa Opick, dikenal luas sebagai advokat asal Kediri yang konsisten membela wong cilik. Ia aktif mendampingi masyarakat kecil yang terjerat persoalan hukum, terutama mereka yang tidak memiliki kemampuan ekonomi maupun pemahaman terhadap proses hukum.
Kini, Taufiq bahkan tengah mendampingi Saiful Amin alias Sam Umar, aktivis muda PMII Kediri yang ditetapkan sebagai tersangka usai orasi dalam aksi konsolidasi kerakyatan, pada 30 Agustus lalu.
Perjalanan panjang Taufiq menuju dunia advokasi tak lepas dari rekam jejaknya di dunia organisasi sejak kuliah pada awal 2000-an. Ia pernah aktif di PMII, Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SNPT) UNISKA, hingga terpilih sebagai Presiden Mahasiswa pertama UNISKA pada 2001. Jiwa organisasinya terus terasah, bahkan di sela aktivitasnya, ia sempat bekerja sebagai jurnalis.
Menikah pada 2002, Taufiq memulai usaha rental komputer yang kala itu ramai digandrungi mahasiswa. “Saya buka rental komputer zaman dulu, yang customernya banyak mahasiswa Akper kesehatan gitu,” katanya, pada Selasa (16/9/2025).
Tahun 2004, Taufiq merambah dunia penyelenggaraan pemilu dengan menjadi anggota PPK. Dua tahun kemudian, ia mencari pengalaman baru di Aceh pasca-tsunami. Di sana, ia bekerja serabutan, termasuk menjadi tukang cuci motor, sekaligus berkesempatan menjadi dosen di Universitas Muhammadiyah Simeulue mengampu mata kuliah hukum lingkungan dan hukum tata negara.
“Spesialisasi saya memang hukum lingkungan pada saat itu, tapi karena aktivitas politik saya, saya juga sering dikaitkan dengan hukum tata negara,” katanya.
Sepulang dari Aceh, ia kembali aktif di berbagai program sosial di Trenggalek, hingga sempat bekerja sebagai supervisor personalia di sebuah perusahaan. Namun, panggilan aktivisme membuatnya kembali ke dunia jurnalistik pada 2011.
Pada periode yang sama, ia menghidupkan kembali organisasi Aliansi Peduli Lingkungan (APeL) yang bergerak di bidang advokasi lingkungan, hukum, sosial, dan politik.
“Itu saya dirikan dengan teman-teman saya aktivis sejak masih saya kuliah, saya hidupkan lagi. Lembaga saya aktif di Pemantau-Pemilu 2014. Menjadi satu-satunya, pada saat itu satu-satunya Pemantau-Pemilu di Kediri,” ujarnya.
Antara 2015 hingga 2017, Taufiq dipercaya sebagai Koordinator Kabupaten Program USAID Prioritas di Jombang dan Bojonegoro. Program tersebut fokus pada peningkatan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung anak-anak sekolah dasar dan menengah.
“USAID menemukan bahwa anak-anak Indonesia banyak yang masih kesulitan membaca dan menulis. Itu yang saya kawal di lapangan,” tuturnya.
Pada 2017, Taufiq resmi menekuni profesi advokat. Ia menangani berbagai perkara pidana, perdata, hingga korupsi di Jawa Timur hingga Kalimantan Selatan. Namun, mayoritas perkaranya adalah prodeo.
“Secara ekonomi maupun tidak mampu secara hukumnya, kepahaman terhadap hukum, proses-proses hukumnya, itu tidak paham, saya mendampingi. Hampir 90 persen lah prodeo,” terangnya.
Atas dasar kemanusiaan, ia mendirikan LBH Al-Faruq pada 2018. Bagi Taufiq, pembangunan bangsa bukan sekadar fisik, tetapi juga jiwa dan intelektualitas manusia. Sebagai pedoman hidup, ia berpegang pada moto: “Terus bergerak meskipun merayap.” [nm/but]






