Yogyakarta (beritajatim.com) – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengefektifkan pengawasan di setiap kawasan. Selain itu pemberlakuan jam malam juga mulai lebih diefektifkan. Kebijakan itu sebagai upaya tindakan preventif pada aksi kejahatan jalanan seperti klithih yang makin rawan.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H Minggu (15/10/2023) menuturkan kegiatan tindakan preventif ini dilakukan pada Sabtu malam (14/10/2024) hingga Minggu dinihari.
Pelaksanaan pengamanan dan pengamatan wilayah (Pamatwil) ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Kapolda DIY saat acara Jumat Curhat live, Jumat (13/10/2023) kemarin.
Dalam kegiatan Pamatwil dikerahkan sebanyak 120 personel yang terdiri dari Ditsamapta Polda DIY, Satbrimob Polda DIY, Polresta Yogyakarta serta jajaran Polsek, TNI, Satpol PP dan URC terlibat dalam kegiatan ini.
Kabidhumas Polda DIY menegaskan dalam kegiatan tersebut dilakukan penanggulangan kejahatan jalanan dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.
“Kita lakukan patroli gabungan di area Tugu dan Malioboro hingga mobile jalanan Kota Yogyakarta,” tambahnya.
Tidak hanya itu, ia menambahkan selain patroli juga dilakukan razia dengan sasaran selektif yakni sajam, narkoba dan benda terlarang lainnya.
“Kita juga melakukan razia kepada masyarakat yang membawa sajam maupun yang diduga membawa narkoba bahkan benda terlarang lainnya. Alhamdulillah hasilnya tidak ada temuan,” ucapnya.
BACA JUGA:
3 Pasar di Yogyakarta Masuk Standar Pangan Segar Aman
Selain itu, Bhabinkamtibmas dan Polisi Jaga Warga bersama Jaga Warga masyarakat juga turut membantu untuk mengantisipasi adanya kejahatan jalanan di Wilayah Kota Yogyakarta.
“Mari kita semua jaga Kota Yogyakarta yang istimewa ini, demi kebaikan dan kenyamanan bersama,” tutupnya. [aje/but]






