Sumenep (beritajatim.com) – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menggunggat, serentak meletakkan bibit pohon bidara di sekeliling pagar Pemkab Sumenep. Massa aksi yang didominasi ibu-ibu itu mengambil bibit pohon bidara yang sudah disiapkan, dan meletakkannya berjajar di tembok pagar kantor Bupati.
Ratusan bibit pohon bidara itu diyakini sebagai simbol mengusir jin yang merasuki pejabat Pemkab Sumenep. Sebagian massa aksi juga mengibas-ngibaskan daun bidaran di pintu masuk Pemkab.
Aksi meletakkan pohon bidara di Pemkab itu merupakan rangkaian acara rukyah yang dilakukan, sebagai bentuk protes para pengunjuk rasa terhadap Bupati Sumenep yang tidak kunjung melantik Ahmad Rasidi sebagai Kepala Desa Matanair, Kecamatan Rubaru.
[berita-terkait number=”5″ tag=”demo”]
Korlap aksi, Moh. Witri mengatakan, pihaknya merasa perlu melakukan rukyah ke Pemkab. Menurutnya, yang tidak taat putusan pengadilan, berarti bukan manusia biasa. Ia menyebutnya sebagai manusia kesurupan jin.
“Karena itu, pemkab dan orang-orang di dalamnya perlu dirukyah. Mereka kesurupan jin. Mangkanya tidak mau melaksanakan putusan pengadilan,” ujarnya, Senin (10/01/2022).
Ia mengatakan, apabila dalam waktu satu minggu ini belum ada keputusan Bupati untuk melaksanakan putusan PTUN, maka ia mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi. “Jangan salahkan kami kalau kami menyelesaikan dengan cara kami sendiri. Pak Bupati, kami tunggu hingga seminggu kedepan. Kalau tuntutan kami belum juga dipenuhi, lihat saja nanti,” ancamnya.
Versi pengunjuk rasa, dengan turunnya putusan PTUN menyatakan membatalkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, tanggal 2 Desember 2019, terkait Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Matanair pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, maka seharusnya Bupati sumenep segera melaksanakan putusan PTUN tersebut.
Pada putusan nomor 79 PK/TUN/2021 poin 4 tertulis, mewajibkan tergugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik penggugat (Ahmad Rasidi) sebagai kepala Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep periode 2019-2025.(tem/kun)






