Blitar (beritajatim.com) – Seorang siswi Sekolah Dasar di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar menjadi korban pencabulan yang dilakukan sejumlah pria. Diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur ini berjumlah 2 orang.
Pencabulan tersebut sudah dilaporkan pihak orang tua korban ke Polres Blitar Kota dan UPT. Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Blitar. Pendampingan psikologis terhadap korban yang masih berstatus murid SD ini juga langsung dilakukan oleh UPT. Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Blitar.
“Miris dan prihatin ya, jadi saat laporan langsung kami antar ke Polres Blitar Kota,” kata Plt. Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar, Leliana Novita, Senin (4/9/2023).
Korban sendiri yang masih berusia di bawah umur, sempat syok dan terpukul atas aksi pencabulan dialaminya. Tim Psikolog dari UPT PPA Kabupaten Blitar kini terus memberikan pendampingan psikis kepada sang anak.
Kini setelah beberapa hari dilakukan pendampingan, kondisi Psikologi korban mulai membaik. Meskipun rasa trauma masih tetap membekas di pikiran dan hati sang murid SD tersebut.
BACA JUGA:
Harga Telur Ayam Blitar Anjlok, Bapanas Beri Bantuan ke Peternak
“Alhamdulilah sudah dalam kondisi baik psikisnya, dan alhamdulilahnya kondisi kesehatan korban juga normal atau tetap sehat,” ungkap Leli.
UPT PPA Kabupaten Blitar pun akan terus melakukan pendampingan psikis terhadap korban hingga kasusnya selesai dan kondisi kejiwaan serta mental anak SD itu, benar-benar pulih. UPT. Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Blitar sangat menyayangkan kejadian ini.
Pasalnya korban masih berstatus pelajar. Meski tidak hamil, namun aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh beberapa orang tersebut jelas mengganggu psikis sang anak.
BACA JUGA:
Wabup Blitar Rahmat Santoso Resmikan Koperasi Berkah Telur
Sementara itu, Satreskrim Polres Blitar Kota saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pencabulan terhadap siswi SD tersebut. Pemeriksaan sejumlah saksi juga tengah dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota untuk mengungkap pelaku pencabulan terhadap siswi SD tersebut.
Sementara untuk kronologi pihak kepolisian belum bisa mengungkapkan karena masih dalam proses penyelidikan. Namun Polres Blitar Kota menjamin kasus ini akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Untuk sementara masih proses pemeriksaan saksi-saksi, perkembangan perkara nanti akan kami update,” ujar Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Galih Putra Samudra. [owi/beq]






