Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan menilang setidaknya 386 pelanggar selama Operasi Patuh Semeru 2023 yang berjalan selama sepekan. Dari 386 pelanggar tersebut, 13 merupakan pelanggaran yang dilakukan secara manual. Dan sebanyak 373 pelanggar ditilang dengan menggunakan kendaraan E-TLE Mobil.
“Selama sepekan ini totalnya ada 386 pelanggar yang berhasil kami tilang, baik secara E-TLE maupun manual. Lalu ada sekitar 49.027 pengendara yang kami tegur baik secara lisan maupun tulisan,” kata Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra, Selasa (18/7/2023).
Yudhi menjelaskan bahwa saat melakukan penindakan ada beberapa kendala, diantaranya pengendara yang tak mengenakan plat nomor. Kebanyakan pengendara banyak tak memasang plat nonornya di bagian belakang.
BACA JUGA:
Polres Pasuruan Kembali Berlakukan Tilang Manual
Sehingga saat dilakukan tindakan tilang menggunakan E-TLE, petugas sangat kerepotan. Akhirnya banyak pengendara yang melakukan pelanggaran lolos dari mobil incar. Kendaraan yang dominan dalam melakukan kesalahan yakni pengguna kendaraan roda dua.
Pelanggaran yang dilakukan seperti tak mengenakan helm, dan tak manaati rambu lalu lintas. “Ini semua guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang ada. Dengan disiplinnya pengendara di jalan bisa menekan angka kecelakaan,” tutupnya. [ada/suf]
Komentar