Pasuruan (beritajatim.com) – Hingga kini, Polres Pasuruan belum mendapatkan hasil dari penyidikan atas meninggalnya 7 dari 10 warga Kecamatan Bangil yang diduga usai menenggak miras oplosan saat gelar hajatan beberapa waktu lalu.
Pasalnya, 3 orang yang saat ini masih dirawat di RSUD Bangil, kondisinya masih tak sadarkan diri, yakni Asmawi alias Mawik, Heri Purnomo alis Boy, dan Azis. “Saat ini ketiganya masih dirawat di RSUD Bangil dan keadaanya masih tak sadarkan diri sehingga kami masih belum bisa meminta keterangan dari ketiga korban,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi, Rabu (17/5/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/peristiwa/kapolsek-bangil-beber-identitas-7-korban-meninggal-diduga-miras-oplosan/
Namun, lanjut Bayu, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Untuk itu, pihaknya akan melakukan uji lab agar bisa memastikan korban meninggal akibat minuman keras atau lainnya. Selain itu, Polres Pasuruan juga akan berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk melakukan otopsi guna memastikan kematian korban meninggal dunia. “Kami sedang melakukan pendekatan kepada keluarga korban untuk melakukan otopsi. Sehingga kami bisa menentukan kematian korban,” lanjut Bayu.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan ke tempat penjualan minuman keras yang dibeli korban. Ada dua toko yang digeledah dan kedua pemilik toko tersebut diwajibkan untuk wajib lapor. (ada/kun)






