Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang memulai penyelidikan terkait kematian petinju asal Bondowoso, Farhat Mika Rahel Riyanto (15), dalam laga tinju di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Jawa Timur 2023 di Jombang. Meskipun demikian, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, M Nabil, merasa tidak ada masalah dengan penyelidikan tersebut.
M Nabil mengungkapkan bahwa dia belum mengetahui adanya penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang terkait insiden ini. “Saya belum tahu tentang penyelidikan ini. Tidak apa-apa, jika memang itu perlu dilakukan,” ujar Nabil usai membuka pertandingan Kempo di GOR Abi As’ad Unipdu Jombang, Rabu (13/9/2023).
Nabil menegaskan bahwa langkah-langkah protokol keselamatan atlet telah dijalankan dengan baik. Atlet tidak diizinkan untuk bertanding jika mereka pernah mengalami kekalahan telak (KO) dalam tiga bulan terakhir. Selain itu, dalam tinju, pemeriksaan harian seperti pemeriksaan denyut nadi dan mata atlet juga dilakukan sebelum bertanding.
Nabil menambahkan, “Ketika terjadi kecelakaan di luar kemampuan kita, kami segera bertindak. Tim medis dari Dinas Kesehatan Jombang telah ada di lokasi. Selanjutnya, tim medis KONI memberikan oksigen. Atlet kemudian dibawa ke rumah sakit. Hasil CT scan menunjukkan adanya pendarahan, tetapi dugaan pendarahan itu terjadi sebelum pertandingan.”
Sebelumnya, Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, membuka penyelidikan sehubungan dengan kematian petinju Bondowoso, Farhat Mika Rahel Riyanto. Pihak polisi sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai sumber, termasuk rumah sakit yang merawat korban, untuk mengungkap penyebab kematian atlet muda tersebut.
BACA JUGA:
Petinju Bondowoso Sehat Sebelum Bertanding di Porprov Jatim
Selain rumah sakit, pihak berwenang juga akan mengambil keterangan dari pihak-pihak yang dianggap memiliki kompetensi dalam kasus ini. Namun demikian, Aldo mengakui, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari keluarga terkait insiden tersebut.
Petinju asal Bondowoso, Farhat Mika Rahel Riyanto (15), bertanding di kelas 46 Kilogram melawan kontingen dari Kabupaten Blitar, I Putu Nandi Keswara Adnya, pada Senin (11/9/2023) sore di Auditorium Undar (Universitas Darul Ulum) Jombang.
Farhat mengenakan kaus merah, sedangkan lawannya dari Blitar berkaus biru. Pertandingan berjalan normal hingga ronde ketiga, di mana Farhat tiba-tiba mengalami kelelahan dan pingsan setelah menerima pukulan. Dia kemudian dilarikan ke RSUD Jombang dan ditemukan mengalami pendarahan di kepala.
Direktur RSUD Jombang, Dr. Ma’murotus Sa’diyah, membenarkan bahwa Farhat Mika Rahel Riyanto mengalami pendarahan di kepala dan dinyatakan meninggal pada Selasa (12/9/2023) pukul 02.10 WIB dini hari. Jenazahnya kemudian dibawa ke Bondowoso oleh keluarganya. RSUD Jombang menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut. [suf]






