Pasuruan (beritajatim.com) – Meski sudah dinyatakan selesai oleh Pj Bupati Pasuruan Andriyanto, pihak DLH Provinsi Jatim tetap lakukan pengambilan sample kepada sungai Welang. Sebelumnya diketahui sungai Welang telah tercemar limbah dari PT Satoria Grup yang berada di Kecamatan Wonorejo.
Menurut Ainul Huri, Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Provinsi Jawa Timur pihaknya telah mengambil sample air sungai. Ada tiga titik pengambilan sample air oleh DLH Provinsi Jatim.
Ketiga titik tersebut yakni upstream yang merupakan pengambilan limbah pada hulu, kemudian downstream titik pembuangan limbah yang berada di hilir, dan yang terakhir yakni di lokasi sungai tempat pembuangan limbah.
“Setelah kami ambil samplenya kemudian kami kirim ke laboratorium untuk mengetahui hasilnya. Minimal 14 hari nanti baru keluar,” kata Ainul yang didampingi anggota TNI, Jumat (20/10/2023).
Ainul menambahkan bahwa pencemaran air sungai Welang ini tak hanya disebabkan oleh limbah, melainkan juga lingkungan sekitar yang kotor. Bahkan banyak sampah menyangkut di bibir sungai maupun yang hanyut pada aliran sungai.
Hal ini menurutnya juga bisa mempengaruhi air sungai yang menjadi kotor dan menjadi bau tak sedap. Tak hanya itu, Ainul saat ditanya terkait pembuangan limbah pabrik di sungai memang diperbolehkan. “Memang dalam aturan diperbolehkan, tapi ada perizinannya. Tak hanya itu ada batas yang ditentukan terkait pembuangan limbah di sungai,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Studi dan Advokasi, Lujeng Sudarta meminta kepada DLH Jatim untuk memngambil tindakan tegas dan profesional. Karena secara faktual telah terjadi pembuangan limbah di media lingkungan secara terbuka pada sungai Welang.
“Kami meminta DLH Provinsi Jatim bisa memberi sanksi administratif dan penggunaan pasal 94 tentang kewenangan penyidikkan. Tim DLH Provinsi Jatim tidak perlu ragu untuk menindak, tidak perlu memperhatikan intervensi atau intimidasi dari pihak-pihak manapun yang tidak memiliki kewenangan terhadap kasus pembuangan limbah tersebut,” kata Lujeng. (ada/kun)
BACA JUGA: Pemkab Pasuruan Terima Dana BNPB untuk Atasi Kekeringan






