Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah rumah di Dusun Tegalan RT 03 RW 01, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto rata dengan tanah. Ini setelah mantan istri minta harta gono-gini sebesar Rp30 juta dan mantan suami tidak punya uang untuk memberikan uang tersebut.
Rumah tersebut merupakan milik Kasnan (50) selaku pihak pertama yang diratakan dengan tanah menyusul kesepakatan dengan pihak kedua yaitu mantan istrinya, Ainun (44) tak bisa dipenuhi. Aksi pembongkaran sendiri terjadi pada, Minggu (14/3/2021) kemarin.
Sebanyak tujuh orang suruhan mantan istri datang sekira pukul 08.00 WIB. Dengan membawa sejumlah peralatan pertukangan, orang suruhan mantan istri Kasnan tersebut membongkar dan meratakan rumah dengan ukuran 6×8 meter tersebut. Rumah tersebut dibangun memakai biaya harta bersama.
Yakni saat mereka masih berstatus sebagai pasangan suami istri, sekitar 23 tahun yang lalu. Namun rumah tersebut berdiri di atas tanah waris milik orang tua Kasnan. Sehingga saat mantan istri minta agar rumah tersebut menjadi hak milik, Kasnan tidak bisa menyanggupi.
“Memang dulu bangunnya bareng-bareng, sama bapak saya juga tapi rumah ini kan di atas tanah milik bapak saya. Bukan punya saya. Saat minta disertifikatkan, saya tidak bisa kasih jadi dia (mantan istri, red) minta ganti rugi berupa uang sebesar Rp30 juta,” ungkap Kasnan (50), Senin (15/3/2021).
Masih kata suami dari Enis Susiati (43) ini, ia dengan mantan istrinya sudah bercerai lebih dari 20 tahun. Pernikahan mereka dikarunia satu orang anak, Amelia yang saat ini berusia 23 tahun. Sementara pernikahan keduanya hanya bertahan sampai usia Amelia 1 tahun.
“Anak ikut saya dari kecil sampai SMP. Terus kesini minta anak ya saya kasih. Dia sudah menikah, saya juga sudah menikah. Memang setiap hari saya menempati rumah ini bersama istri dan dua anak saya. Karena dia minta harga gono-gini saya tidak mampu, ya saya terpaksa tanda tangan,” ujarnya.
Melalui mediasi di Balai Desa (Baldes) Trowulan, akhirnya disepakati untuk membongkar rumah karena dibangun menggunakan harta bersama. Hasil pembongkaran rumah dibagi rata antara kedua belah pihak. Namun justru bangunan diratakan dengan tanah.
“Batu bata, genting dihancurkan. Padahal kesepakatannya dibagi rata. Jadinya seperti ini, saya hanya minta ini dibersihkan tidak seperti ini jadi tontotan warga. Kalau minta harta gono-gini kenapa baru sekarang? Kenapa tidak dari dulu, lebih 20 tahun saya cerai sama dia,” tegasnya.
Pasca pembongkaran rumah tersebut, ia bersama istri dan dua anaknya, Rafa (9) dan Nayla (3), tinggal di samping rumah yang sebelumnya merupakan kandang kambing. Saudara-saudara Kasnan langsung membuatkan gubug di bekas kandang kambing tersebut.
“Tadi malam saya sama istri dan dua anak saya, tidur di sini. Sama saudara dibuatkan gubuk ini karena kasihan. Kalau saya pasrah, tidak menuntut apa-apa cuma minta ini dibersihkan saja. Saudara-saudara saya yang tidak terima,” pungkasnya. [tin/kun]
Komentar