Kediri (beritajatim.com) – Seorang karyawan pecah batu warga Desa/Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, ditemukan tewas setelah tersengat listrik, Senin sore (3/4/2023). Karyawan pecah batu itu bernama Mohammad Suril Ikhwan 22 tahun.
Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno mengatakan mendapat laporan adanya orang meninggal tersengat listrik pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian.
“Kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan memintai keterangan saksi-saksi,”kata AKP Joko, Selasa (4/4/2024).
BACA JUGA : Pemkot Kediri Gelar OPM Ramadhan di 21 Kelurahan, Ini Titiknya
Kapolsek menuturkan, dari keterangan saksi sebelum kejadian, pada sore sekitar jam 16.30 WIB, korban bersama 2 teman kerjanya selesai bekerja pecah batu di pabrik UD. Berkah Ilahi milik Suharsono warga Desa Ringinrejo.
Pada saat itu korban akan menyalakan lampu penerangan diarea tempat kerjanya dengan cara menyalakan lampu penerangan di area tempat kerjanya.
Sedangkan kedua teman korban berada di luar.”Korban mencolokkan skakel lampu di colokan listrik yang berada didekat mesin pecah batu,”kata AKP Joko.
BACA JUGA : 2 Warga Lampung Jadi Maling di Kediri, Pakai Modus Minta Sumbangan
Pada saat korban akan mencolokkan skakel, teman korban yakni Mohammad Abdul Mujib (27) melihat korban sudah dalam keadaan tersengat listrik dalam posisi berdiri sambil tubuh gemetar lalu terjatuh ke tanah.
Spontan, M Abdul Mujib berteriak meminta pertolongan kepada temannya yakni Heri Santoso (26). Saksi ini langsung memberitahu ke pemilik pabrik dan kemudian diteruskan ke perangkat desa serta pihak kepolisian bahwa korban sudah meninggal dunia,”terang AKP Joko.
BACA JUGA : Penemuan Mayat Ibu dan Bayi di Kediri, Suami Diciduk Polisi?
Lanjut disampaikan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan petugas Inafis Polres Kediri bersama dokter Puskesmas setempat di tubuh korban ditemukan luka terbakar akibat sengatan listrik tepatnya di jari tangan kanan tepatnya bagian kelingking.
“Hasilnya korban murni tersengat listrik. Tidak ada hal yang mengarah ke kriminal. Keluarga korban menerima atas kejadian tersebut sebagai musibah dan bersedia membuat surat pernyataan,”ucap AKP Joko. [nm/ted].






