Madiun (beritajatim.com) – Bus Sugeng Rahayu dengan nomor polisi W 7505 UP menabrak truk.tangki nopol AD 1866 EB di Jalan Raya Madiun-Surabaya, masuk Desa Petung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Senin (27/3/2023) pukul 19.45 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto membenarkan adanya kejadian itu. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, kejadian berawal saat truk tangki yang dikemudikan oleh Herwanto (34), warga Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah yang hendak mendahului truk boks.
Dari arah berlawanan ada Bus Sugeng Rahayu yang dikemudikan oleh Yudha Fachrul Azhar (31), warga Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. Karena kaget ada truk tangki hendak menyalip, kendaraan truk boks, pengemudi bus mengerem mendadak dan oleng ke kanan.
Baca Juga:
Hujan Deras 5 Jam, Wonoasri Madiun Terendam Banjir
“Oleng ke kanan menabrak truk tangki, kemudian karena kerasnya benturan, bus terpelanting ke kiri hingga menabrak pohon,” kata Roni.
Dua pengemudi tidak mengalami luka. Kemudian tidak ada korban lain dalam kejadian tersebut.
Baca Juga:
Pemkab Madiun Bakar Bilik Cinta di Pasar Muneng
Penumpang bus melanjutkan perjalanan menggunakan bus lain. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp30 juta. Kejadian kecelakaan itu kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Madiun.
Roni mengimbau pada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Selain, mengedepankan ketertiban lalu.lintas, juga harus menghargai sesama pengguna jalan. [fiq/beq]






