Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang pelajar asal Desa Coban Blimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan meninggal dunia setelah tertabrak bus Restu Agung. Kecelakaan ini terjadi di jalan raya Malang – Pasuruan pada, Rabu (30/8/2023).
Menurut Kanit Lantas Polres Pasuruan, Ipda Kunaefi kecelakaan melibatkan dua kendaraan yakni sepeda motor Yamaha Mio dan bus Restu Agung. Pengemudi kendaraan Yamaha Mio dengan nomor polisi N-5001-OW yakni NA (13) yang sedang membonceng ibunya Fitria (34).
Sedangkan pengemudi bus Hino Restu Agung dengan nomor polisi P-7104-UK diketahui berinisial AS (48) warga Kabupaten Lumajang.
“Dalam kejadian ini satu orang mengalami luka dan meninggal dunia di tempat,” kata Kunaefi.
Kunaefi menambahkan bahwa korban meninggal mengalami luka pada bagian kepala, tangan dan kaki. Setelah mendatangi lokasi, polisi langsung membawa korban ke RSUD R Soedarsono, Kota Pasuruan.
Sedangkan orang tua korban meninggal, Fitria mengalami luka pada kaki yang mengakibatkan lecet. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Purwosari untuk mendapatkan perawatan medis.
Kunaefi juga menceritakan, semula kendaraan sepeda motor berjalan dari arah barat ke timur. Korban leluar dari jalan desa menuju jalan provinsi.
BACA JUGA:
Dua Panitia Pilkades di Nguling Pasuruan Diteror Bom Bondet
Diketahui sebelumnya, korban bersama ibunya telah menaruh barang dagangan di warung. “Sesampainya di tempat kejadian kendaraan korban terserempet bus yang berjalan dari arah selatan ke utara,” tutupnya. [ada/but]
Komentar