Blitar (beritajatim.com) – Ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Blitar belum melakukan pelunasan Bipih 1444 H/2023. Mereka terancam gagal berangkat haji jika tidak melakukan pelunasan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang waktu pelunasan biaya haji hingga 12 Mei 2023 mendatang. Meski demikian masih banyak calon jemaah haji asal Kabupaten Blitar yang hingga kini belum melakukan pelunasan biaya haji.
Dari data Kemenag Kabupaten Blitar, total ada 139 calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan Bipih. Mereka yang belum melakukan pelunasan ini ada beberapa alasan mulai dari belum terkumpulnya biaya, menunda, hingga meninggal dunia.
“Total ada 804 calon jemaah haji yang telah melakukan pelunasan biaya haji,” kata Kasi Pelaksanaan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Hamim Thohari, Selasa (9/5/2023).
Hamim menjelaskan 804 calon jemaah haji melakukan pelunasan biaya sebelum 5 Mei 2023 lalu. Lantaran masih ada CJH yang belum melakukan pelunasan, maka masa pelunasan diperpanjang.
Baca Juga:
4 Ribu Warga Kota Blitar Menganggur, Mayoritas Lulusan SMA
“Masih ada kesempatan untuk melunasi biaya haji hingga tanggal 12 Mei 2023 mendatang,” imbuhnya.
Jika sampai batas waktu yang ditetapkan ada CJH belum juga melakukan pelunasan biaya, maka secara otomatis gagal berangkat haji tahun ini. Hamim mengaku data akhir pelunasan biaya haji tersebut akan dikirim ke Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Timur.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan surat keputusan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Tidak hanya untuk jemaah namun juga para petugas haji daerah serta pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah
Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) termahal dibebankan kepada jemaah yang berangkat dari Embarkasi Surabaya dengan biaya Rp55.928.458,26. Sementara untuk biaya haji termurah berasal dari Embarkasi Aceh sebesar Rp44.364.357.
Baca Juga:
Gaduh Soal Denda di Blitar, PLN Kediri : Itu Ulah Oknum Tidak Bertanggung Jawab
“Kalau biaya memang jauh lebih tinggi, jadi diharapkan ketika masa pelunasan biaya haji diperpanjang maka, calon jemaah haji bisa melakukan pelunasan,” tandasnya.
Setelah diperpanjang batas akhir pelunasan biaya haji yakni tanggal 12 Mei 2023 mendatang. Para calon jemaah haji diharapkan melakukan pelunasan sebelum pukul 15.00 WIB.
Apabila belum melakukan pelunasan maka calon jemaah haji akan dipastikan gagal berangkat atau tertunda keberangkatan. [owi/beq]






