Pasuruan (beritajatim.com) – Sedang asyik duduk berduaan di pinggir sungai, sepasang suami istri menemukan mayat mengapung. Mayat berjenis kelamin perempuan tersebut mengapung di pinggir sungai Gembong, tepatnya di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Saat ditemukan, mayat dengan kondisi tengkurap. Mengetahui hal tersebut, M Yunus melapor kepada ketua RT setempat dan kemudian diteruskan ke Satpolairud, Polres Pasuruan Kota.
“Kami menerima laporan warga sekitar pukul 12.30, seketika kami tim satpolairud mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan. Setelahnya sekitar pukul 13.00 WIB kami berhasil mengevakuasi korban,” jelas Kasatpolairud Polres Pasuruan Kota, AKP Winardi, Jumat (7/4/2023).
Setelah dievakuasi korban langsung dilarikan ke RSUD Dr R Soedarsono, Kota Pasuruan guna dilakukan otopsi. Setelah dicek, korban diketahui bernama Lilis Suwarni (49) warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
https://beritajatim.com/peristiwa/viral-durian-busuk-ini-tanggapan-pedagang-cheng-hoo-pasuruan/
Menurut keterangan polisi korban mulanya berpamitan kepada anaknya untuk pergi kepasar besar untuk membeli sayuran. Diketahui korban mulai keluar rumah sebelum sholat Jumat berlangsung.
“Setelah mengetahui, pihak keluarga enggan untuk dilakukan otopsi, dan pihak keluarga bersedia untuk membuat surat pernyataan penolakan. Kemudian jenaza dipulangkan kerumah duka,” lanjutnya.
Dari kejadian ini polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang sebesar Rp 40.000 dan satu stel pakaian korban. [ada/but]






