Malang (beritajatim.com) – Pemkot Malang memaksimalkan potensi dan inovasi yang ada demi memperkuat kemandirian daerah. Wali Kota Malang, Sutiaji mengutarakan hal itu pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Peringatan HUT Kota Malang ke-109 di halaman Balaikota Malang, pada Selasa, (2/5/2023).
Dalam puncak peringatan hari Otoda, Hardiknas dan HUT Kota Malang. Pemkot Malang melakukan kolaborasi dengan menghadirkan stand-stand Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) setempat. Seperti bakso, tahu campur, gado-gado, soto, orem-orem, hinga es dawet yang bisa dinikmati secara gratis.
Pada momentum peringatan Hari Otonomi Daerah ini, Sutiaji mengatakan bahwa tujuan dari desentralisasi pemerintahan tersebut sudah tertuang dalam konstitusi. Pemda harus melaksanakan amanat konstitusi karena tercantum dalam UU 22 Tahun 1999, UU 32 Tahun 2004 dan UU 23 Tahun 2014. “Golnya adalah kemandirian daerah. Bagaimana Pemda melakukan inovasi, potensi daerah semakin dikuatkan,” ujar Sutiaji.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/video-pdip-jatim-deklarasi-dukung-anies-ternyata-hoaks/
Sutiaji optimis bahwa Kota Malang akan menjadi daerah mandiri karena pemerintahanya terus melakukan penguatan pada inovasi dan potensi yang ada. Salah satunya adalah dengan mewujudkan Kota Malang sebagai daerah mandiri fiskal menyusul Kota Surabaya. “Kemandirian fiskal, semakin hari semakin kuat dan alhamdulillah Kota Malang termasuk daerah menuju mandiri fiskal,” ujar Sutiaji.

Sutiaji mengungkapkan, salah satu indikator dari daerah mandiri fiskal adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk Kota Malang sendiri catatan PAD terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. “Awal 2018, PAD kami dari seluruh sektor pendapatan non dana perimbangan sekitar Rp360 miliar. Lalu pada 2023 kami targetkan Rp1,6 triliun,” imbuhnya.
Sutiaji menyebut, beberapa catatan positif pemulihan ekonomi hingga pembangunan manusia terus mereka catatkan. Salah satu indikatornya, adalah pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh Pemkot Malang pasca pandemi Covid-19.
“Pada 2020, ekonomi Kota Malang terkontraksi -2,26 persen. Namun, dengan memanfaatkan potensi dan inovasi kondisi perekonomian dapat bertumbuh positif. Alhamdulillah pada 2021, Kota Malang mampu bangkit dengan angka pertumbahan mencapai 4,68 persen,” papar Sutiaji.
Catatan positif ini juga diikuti, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dimana pada 2021 tumbuh dan tercatat 82,54 persen. Lalu kembali meningkat pada tahun 2022 dengan angka 82,71 persen.
Sutiaji menuturkan, setelah berhasil mencatatkan hal positif dari segi ekonomi hingga pembangunan manusia. Pemkot Malang kini fokus membenahi infrastruktur untuk memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat.
Beberapa penguatan infrastruktur yang ditargetkan oleh Pemkot Malang bisa segera rampung yakni pembuatan jacking atau terowongan drainase bawah tanah untuk mengatasi banjir.
“Jacking ini sudah masuk dalam tahapan tata niaga. Mudah-mudahan nanti bisa clear. Rencana jangka panjang sudah disusun melalui Masterplan Drainase. Banjir itu selesainya di Kota Malang pada 2028, anggarannya sekitar Rp2 triliun. Semua harus komitmen, yang menjadi kepala daerah harus mengalokasikan itu guna Malang bebas banjir,” tutur Sutiaji.
Di sisi lain, Pemkot Malang juga berencana membangun infrastruktur terintegrasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Rencana strategis ini dengan berupa jalan lingkar timur dan barat untuk mengatasi kemacetan. Infrastruktur tersebut berupa ring road atau jalan lingkar. “Berkaitan dengan masalah pembenahan infrastruktur. Saat ini kami tengah bernegosiasi untuk jalan lingkar timur dan lingkar barat,” ujar Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Malang, Fahmi Fauzan mengatakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemkot Malang terus dilakukan penguatan kelembagaan. Tujuannya, agar suatu daerah mampu mencapai kinerja yang diharapkan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Hasil kinerja ini nantinya tercantum dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Nanti itu (LPPD) terkait dengan bagaimana kinerja dan bukti prestasi dari sebuah pemerintahan daerah,” tandasnya. (luc/kun)






