Blitar (beritajatim.com) – Perum Perhutani Blitar bertekad bakal meneruskan upaya penertiban 11.60 hektar lahan tebu liar yang tersebar di wilayah Blitar-Tulungagung. Meski kini Kepala Perum Perhutani telah berganti, upaya pemberantasan tebu liar ini akan terus dilanjutkan.
“Apa yang dilakukan oleh Pak Muklisin (Kepala Perhutani Blitar) akan kami lanjutkan utamanya soal Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pemberantasan tebu liar,” kata Andy Iswindarto, Kepala Perum Perhutani Blitar, Kamis (22/02/24).
Upaya Perum Perhutani KPH Blitar yang telah berjalan sejak beberapa bulan lalu ini sebenarnya berdampak positif pada pendapatan negara. Sejak ditertibkan pada bulan Agustus 2023 lalu, pendapatan negara yang diperoleh dari Perum Perhutani Blitar naik mencapai Rp3 miliar.
Peningkatan pendapatan ini diperoleh dari sharing profit penertiban lahan tebu liar. Mekanisme penertiban lahan tebu liar ini adalah para kelompok penggarap diwajibkan untuk menjalin perjanjian kerjasama dengan sharing profit 10 untuk perhutani.
Sementara para petani akan memperoleh keuntungan 90 persen dari tebu yang ditanam di wilayah perhutani. Hal ini dirasa menguntungkan kedua belah pihak baik Perhutani maupun petani penggarap.
“Ini bagian dari upaya kita untuk tetap melestarikan ekosistem hutan tapi juga tetap memberikan penghidupan kepada masyarakat sekitar yang bekerja sebagai petani penggarap,” imbuhnya.
Penertiban ini dilakukan Perum Perhutani KPH Blitar lantaran pada saat itu negara dirugikan oleh aksi penanaman tebu liar di lahan kehutanan. Pada waktu itu, Perum Perhutani KPH Blitar mengklaim bahwa negara mengalami kerugian hingga Rp38 miliar akibat praktik penanaman tebu liar.
Selain berdampak meningkatkan pendapatan negara, penertiban lahan tebu liar ini juga merupakan upaya dari Perum Perhutani KPH Blitar untuk mengembalikan ekologi hutan. Meski dilakukan penertiban namun masyarakat tetap bisa menggarap lahan perhutani dengan sistem tumpang sari. [owi/beq]






