Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang perempuan muda bernama Yulina Kuslidiawati (25) ditemukan meninggal di dalam kamar rumah kontrakannya di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Pandaan, Jumat (9/5/2025) siang. Kasus ini diduga merupakan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa sekitar pukul 13.00 WIB. “Setelah menerima laporan dari warga, kami segera mendatangi lokasi bersama tim Inafis dan melakukan olah TKP,” ungkapnya.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi bernama Aldi, yang diberitahu oleh terlapor Herlambang Sigit Prananto (34) bahwa korban telah meninggal. Aldi kemudian menghubungi saksi lainnya, hingga akhirnya laporan sampai ke pihak kepolisian.
“Korban langsung kami bawa ke RS Pusdik Porong untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya,” ujar Kompol Bambang. Ia menambahkan, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti handphone, sprei, dan selimut.
Saat ini, Herlambang Sigit Prananto telah diamankan di Mapolsek Pandaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami langsung menahan terlapor untuk menghindari kemungkinan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” katanya.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pasuruan untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga terus memeriksa para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Kompol Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. “Kami akan melengkapi berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan keadilan bagi korban,” tutupnya. (ada/but)






