Tuban (beritajatim.com) – Seorang warga Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban diduga alami penyekapan dan ditodong menggunakan pisau oleh pria yang tidak dikenal dan merampas benda berharga milik korban.
Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto membenarkan kejadian tersebut yakni sekitar pukul 07.55 Wib di rumah korban Siti Khoirun Nisa (24) warga Desa setempat di datangi pria tak di kenal. Seketika, korban dibekap.
“Saat itu korban yang di bekap kemudian ditodong dengan pisau,” ujar Siswanto. Sabtu (27/06/2026).
Selain dibekap dan ditodong, korban juga diikat tangannya menggunakan lakban, sehingga korban tidak berdaya, korban lalu menanyakan barang berharga apa saja yang ada di rumah.
“Lalu pelaku mengambil handphone Vivo milik anaknya dan uang sebesar Rp 4.600.000,” kata Siswanto.
Kondisi korban saat ini mengalami trauma akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku dan kerugian yang dialami sebesar Rp 6.000.000 (enam juta rupiah).
“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan saksi-saksi untuk didalami,” pungkasnya. [dya/aje]






