Madiun (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Madiun terus memperkuat peran koperasi desa dan kelurahan sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Hingga saat ini tercatat sebanyak 206 koperasi telah terbentuk dan beroperasi di wilayah Kabupaten Madiun.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdakop-UM) Kabupaten Madiun, Indra Setyawan, menyebut jumlah tersebut terdiri atas 198 koperasi desa dan 8 koperasi kelurahan.
“Untuk di wilayah Kabupaten Madiun totalnya ada 206 koperasi desa dan kelurahan,” ujar Indra, Rabu (5/11/2025).
Indra menjelaskan, jenis usaha yang dijalankan koperasi cukup beragam. Sebagian besar bergerak di bidang toko kelontong dan simpan pinjam, serta mulai mengembangkan unit usaha lain seperti pangkalan LPG dan jasa layanan masyarakat.
“Mayoritas usahanya toko kelontong, kemudian ada simpan pinjam yang merupakan pengembangan dari koperasi yang sudah ada,” jelasnya.
Menurut Indra, Pemkab Madiun terus memberikan pendampingan dan fasilitasi agar koperasi yang baru terbentuk bisa berjalan optimal. Pemerintah membantu proses legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP, serta menyediakan sarana pendukung sesuai kebutuhan usaha.
“Tugas kami mendampingi mereka agar siap secara legalitas dan operasional. Kami fasilitasi mulai dari NIB, NPWP, sampai kebutuhan unit usaha mereka,” tambahnya.
Meski demikian, Indra mengakui koperasi baru masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam pengelolaan dan pemahaman sistem manajemen koperasi.
“Dari 206 koperasi itu, hanya 25 yang pengembangan. Sisanya bentukan baru. Jadi pengurus dan pengawasnya masih banyak yang awam terhadap sistem koperasi. Karena itu, pembinaan dan pendampingan terus kami lakukan,” ungkapnya.
Untuk mencegah tumpang tindih dengan BUMDes, pemerintah pusat juga menugaskan business assistant (BA) di setiap daerah. Petugas ini membantu koperasi agar tetap sinergis dan tidak bertabrakan dengan program desa.
Selain itu, Disperdakop-UM menyiapkan pelatihan peningkatan kapasitas SDM bagi pengelola koperasi agar lebih profesional dan mampu mengembangkan potensi usaha di desa.
“Kita ada agenda pelatihan agar pengelola koperasi paham arah dan strategi pengembangannya,” jelas Indra.
Ia berharap keberadaan koperasi desa dan kelurahan dapat benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat bawah.
“Harapannya sesuai instruksi presiden, perekonomian bisa tumbuh langsung di desa. Kebutuhan bahan pokok dan kebutuhan lain dapat lebih mudah diakses dengan harga terjangkau,” pungkasnya. [rbr/aje]






