Jember (beritajatim.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga yang diajukan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, diharapkan menangkal tren perceraian dan kekerasan dalam keluarga.
Perda ini diajukan oleh Bupati Hendy Siswanto bersama lima rancangan perda lainnya ke DPRD Jember. Budi Wicaksono, juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat, mengharap raperda ini hadir menjadi solusi untuk menekan angka perceraian d Jember.
“Angka perceraian di Jember masih terbilang cukup tinggi. Dari Januari hingga Mei 2023 saja, ada kurang lebih 2.113 perkara perceraian yang diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Jember. Sementara, total perkara yang masuk sebanyak 2.417, baik berupa cerai talak maupun cerai gugat,” katanya, dalam sidang paripurna di DPRD Jember, Sabtu (2/9/2023) malam.
Nasdem memberikan perhatian terhadap tren perceraian ini. “Bagaimanapun imbas yang paling utama dari korban perceraian adalah anak dan kaum perempuan. Kami meminta pemerintah benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak sebagai kelompok lemah di masyarakat,” kata Budi.
Fraksi Pandekar melalui juru bicara Muhammad Holil Asyari menyebut realitas sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Jember menunjukkan beberapa permasalahan yang berhubungan dengan tingkat kerentanan ketahanan keluarga.
Pertama, kerawanan ketahanan pangan. “Meskipun Kabupaten Jember basis pertanian dan perkebunan, faktanya ada lebih dari 250 ribu keluarga miskin dan rentan miskin di Kabupaten Jember yang menerima bantuan sosial dari pemerintah,” kata Holil.
Kedua, kerawanan ketahanan gizi pada balita. “Kondisi ini ditandai dengan masih cukup tingginya angka stunting di Kabupaten Jember,” kata Holil.
Terakhir, kerawanan keutuhan keluarga. “Keluarga di Kabupaten Jember setiap tahunnya melahirkan duda-duda dan janda-janda baru yang tidak sedikit jumlahnya. Tragis dan ironisnya banyak anak anak yang menjadi korban dari runtuhnya ketahanan keluarga tersebut,” kata Holil.
Lebih jauh, Indrijati, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, menilai perda ini penting untuk penanggulangan kemiskinan, stunting, dan permasalahan sosial lainnya. yang bersumber dari lemahnya ketahanan keluarga. “Selama ini terasa mengalami berbagai hambatan, baik hambatan kultural, sosial dan politis, delum terintegrasinya berbagai sektor kelembagaan dan sektor pendukung lainnya, serta terjadinya egosektoral, baik di lingkungan pemerintah daerah, maupun sektor lainnya,” katanya.
Indijati mengingatkan, penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga harus dilaksanakan dengan berasaskan norma agama, perikemanusiaan, keseimbangan, manfaat, perlindungan, kekeluargaan, keterpaduan, partisipatif, legalitas, dan nondiskriminatif.
Dewi Asmawati, juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, melihat cepatnya pergeseran nilai sosial dan budaya yang disebabkan oleh evolusi dalam beragama, pengaruh media massa, media sosial, inovasi dan perkembangan teknologi, perubahan nilai moral dan perubahan kondisi ekonomi yang tidak disertai dengan kesiapan keluarga, dapat menyebabkan terjadinya berbagai masalah timbul dalam keluarga.
“Tentu, hal itu menjadi perhatian kita semua untuk menyiapkan berbagai hal melalui Raperda Ketahanan Keluarga, agar masalah yang terjadi bisa diantisipasi sejak dini,” kata perempuan berjilbab ini. Apalagi para anggota Fraksi GIB selalu menemukan fakta-fakta tentang kondisi masyarakat dalam setiap reses, serap aspirasi, sosialisasi raperda di kampung-kampung, khususnya berkaitan dengan ketahanan keluarga.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Achmad Dhafir Syah mengapresiasi usulan Raperda tentang Ketahanan Keluarga. “Berbicara tentang ketahanan keluarga, aspek ketahanan internal berumah tangga adalah harus memiliki kemandirian nilai, kemandirian ekonomi, tahan menghadapi goncangan keluarga, keuletan dan ketangguhan dalam memainkan peran sosial dan mampu menyelesaikan problema yang dihadapi,” katanya.
Fraksi PKS berharap Layanan Ketahanan Keluarga yang akan dibentuk Pemkab setelah rancangan perda ini disahkan, mampu menjadi layanan konseling yang siap menerima curhat masyarakat agar ketahanan keluarga terbentuk.
“Agar tidak ada lagi suami yang tidak bertanggung jawab, bunuh diri bahkan melakukan pembunuhan karena masalah keluarga, perceraian yang mewisuda para istri menjadi janda-janda baru, perdagangan manusia, anak-anak terlantar yang tidak mendapat pendidikan yang layak, anak-anak yang kurang tumbuh kembang maksimal sehingga mengalami malnutrisi dan stunting,” kata Dhafir.
Selain menjadi tempat curhat, PKS berharap layanan tersebut bisa menyambungkan kebutuhan keluarga dengan mengarahkan solusi di bidang ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan dan lainnya. “Personel-personel yang ditunjuk harus kerja keras dengan penuh profesionalitas agar tidak kemudian malah menjadi sumber keretakan keluarga,” jelas Dhafir.
Juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Sugiyono Yongky Wibowo menambahkan, ketahanan keluarga merupakan hal yang sangat strategis dan urgen. “Mengingat keluarga merupakan bagian masyarakat terkecil yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam rangka mengantar putra putri serta seluruh elemen keluarga menuju tatanan kehidupan yang lebih baik,” katanya.
“Oleh sebab itu, terkait dengan hal tersebut, kami meminta kepada bupati agar pembahasan tentang persoalan-persoalan keluarga digarap secara sungguh-sungguh agar masing-masing keluarga dapat menjadi insan-insan kamil (sempurna),” kata Sugiyono.
Pemerintah daerah juga diharapkan senantiasa mengawal dan mengawasi perilaku masing-masing keluarga dengan menggunakan pendekatan tokoh serta pejabat yang memiliki wilayah kerja terkecil. Saatnya pemerintah daerah memberikan perhatian dan pendampingan stabilitas di segala bidang, baik bidang soaial, ekonomi, budaya maupun nilai-nilai keagamaan,” kata Sugiyono. [wir]






