Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akan memulai perbaikan jalan rusak di 11 titik sepanjang 10,69 kilometer pada akhir Juni 2025. Proyek ini menjadi langkah awal Pemkab dalam menanggulangi kerusakan total 29,63 kilometer dari 50,9 kilometer total panjang ruas jalan kabupaten yang terdampak.
Jika dirinci, jalan Krasak – Pandansari yang rusak akan diperbaiki sepanjang 1,16 kilometer. Lalu jalan Grobogan – Curah Petung yang rusak 3,45 kilometer hanya akan diperbaiki sepanjang 1 kilometer.
Jalan Klakah – Sawaran Kulon mengalami kerusakan 4,16 kilometer dan akan mendapatkan perbaikan 1 kilometer. Jalan Ranu Bedali – Tegalsono yang rusak 2,5 kilometer juga diperbaiki sejauh 1 kilometer.
Selanjutnya, jalan Kebonan – Curah Petung (kerusakan 2,19 km) akan diperbaiki sepanjang 1 kilometer. Jalan Pajarakan – Ledoktempuro rusak 3,37 kilometer dan akan diperbaiki 1 kilometer. Jalan Umbul – Pajarakan yang rusak 3,83 kilometer juga akan diperbaiki sepanjang 1 kilometer.
Jalan Padang – Kalisemut dengan kerusakan 1,39 kilometer akan diperbaiki 1 kilometer, sementara Mojo – Kenongo yang rusak 1,69 kilometer hanya akan diperbaiki sejauh 750 meter.
Dua ruas terakhir adalah jalan Gesang – Tumpeng (diperbaiki 1 kilometer dari total kerusakan 3,56 km) dan Sumberwuluh – Gunung Sawur yang rusak 2,33 kilometer dan akan diperbaiki sejauh 0,78 kilometer.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan bahwa tidak semua jalan rusak bisa langsung diperbaiki tahun ini karena keterbatasan anggaran. Namun, ia menjanjikan proses penganggaran akan dipercepat setelah perubahan APBD.
“Jadi, memang ini belum bisa semua mendapat perbaikan karena anggaran yang ada terbatas. Tapi segera akan kami anggarkan lagi, intinya kami akan bekerja keras untuk rakyat,” kata Indah Amperawati, Sabtu (12/4/2025).
Untuk menutupi kebutuhan anggaran, Pemkab Lumajang akan mengandalkan efisiensi dari belanja perjalanan dinas hingga sejumlah kegiatan yang bisa ditunda.
“Ini untuk anggaran pembangunan jalan rusaknya akan diambil dari efisiensi belanja pemerintah daerah. Ada beberapa kegiatan yang bisa ditunda dan itu digeser untuk perbaikan, termasuk anggaran perjalanan dinas dan kebutuhan operasional,” ungkapnya. [has/beq]






