Pacitan (beritajatim.com) – Kasus truk bermuatan 4.000 liter solar ilegal yang diduga hasil mbladong dari sejumlah SPBU di Pacitan resmi dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, Sabtu malam (26/4/2025).
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengatakan serangkaian pemeriksaan awal telah rampung di Polres Pacitan.
“Kami sudah menangani kasus minyak ilegal atau BBM, yang malam ini akan kami limpahkan ke Polda Jatim,” ujar Ayub ditulis Senin 28/4/2025).
Truk Isuzu Elf berplat nomor AE 9668 SM itu belum dapat dipindahkan karena mengalami kerusakan di bagian depan setelah terlibat kecelakaan. Pihak kepolisian masih perlu melakukan pemeriksaan kelaikan jalan sebelum memindahkan barang bukti tersebut. “Memastikan kondisi mobil layak jalan,”lanjutnya.
Insiden ini bermula dari kecelakaan yang terjadi di Jalan Basuki Rachmat, Penceng, Pacitan, pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Truk yang dikemudikan Farhan Edi Cahyo Widodo saat berbelok menabrak mobil L300 yang dikemudikan Zainal Arifin, warga Desa Candi, Kecamatan Pringkuku, Pacitan.
Anggota Satlantas Polres Pacitan yang tiba di lokasi langsung membawa kedua pengemudi beserta kendaraan ke Mapolres untuk proses lebih lanjut. Saat diperiksa, truk tersebut diketahui mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dalam jumlah besar.
Dalam proses mediasi antara kedua sopir, situasi sempat memanas. Dua orang rekan sopir truk datang ke Polres dan mengaku sebagai teroris. Mereka bahkan mengancam akan menggorok leher polisi dan meledakkan Mapolres Pacitan.
Dua orang pelaku pengancaman yang sempat mengaku sebagai anggota kelompok teroris akhirnya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur pada Sabtu (26/4/2025) dini hari. (tri/but)






