Malang (beritajatim.com) – Sebanyak 11.723 penyandang disabilitas di Kabupaten Malang akan menggunakan hak suaranya pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Mereka sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan sejak pertengahan tahun 2023 lalu.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengatakan, jumlah tersebut terbagi menjadi enam kategori disabilitas, yaitu:
Penyandang disabilitas fisik: 5.876 orang
Penyandang disabilitas intelektual: 692 orang
Penyandang disabilitas mental: 2.310 orang
Penyandang disabilitas tunawicara: 1.094 orang
Penyandang disabilitas tunarungu: 591 orang
Penyandang disabilitas tunanetra: 1.160 orang
Khusus bagi pemilih disabilitas mental, mereka dapat menggunakan hak suaranya dengan menunjukkan surat rekomendasi dari dokter jiwa.
“Pada saat pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), para penyandang disabilitas akan mendapatkan pendampingan dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka juga dapat didampingi orang lain yang dipercaya menjaga kerahasiaan pilihannya,” kata Dika, Jumat (19/1/2024)
Bagi penyandang tunanetra, akan disediakan satu paket alat bantu untuk pemilihan presiden-wakil presiden dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI di masing-masing TPS.
Alat bantu tersebut berupa template braille yang tegas dan dapat diraba oleh jari. Desainnya pun seperti surat suara dengan warna hitam dan putih dan tentunya memenuhi syarat keterbacaan.
Selain itu, seluruh TPS pun akan dibuat ramah disabilitas. Permukaan pintu masuk harus rata dan bisa dilewati kursi roda. Sehingga, penyandang disabilitas fisik yang memerlukan kursi roda dapat memasuki TPS dengan mudah. Ketika akan memasukkan surat suara ke kotak suara pun dapat dibantu petugas pemilihan.
Dengan adanya berbagai fasilitas dan pendampingan ini, diharapkan para penyandang disabilitas dapat menggunakan hak suaranya dengan mudah dan nyaman.(yog/ted)
https://www.youtube.com/watch?v=9BqqnKywtG0






