Magetan (beritajatim.com) – PT KAI Daop 7 Madiun menutup sementara perlintasan sebidang tidak resmi di titik yang menghubungkan Desa Bogorejo dan Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan sebagai bagian dari evaluasi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, Kamis (7/5/2026). Penutupan itu memicu keberatan warga karena jalur tersebut menjadi akses penting aktivitas sehari-hari masyarakat.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan perlintasan sebidang merupakan titik rawan kecelakaan sehingga perlu dilakukan peningkatan keselamatan, baik melalui penambahan sarana maupun penutupan.
“Perlintasan merupakan titik rawan. Karena itu kami melakukan evaluasi. Ada beberapa perlintasan yang layak dilakukan peningkatan, baik dilengkapi sarana keselamatan maupun dilakukan penutupan,” ujarnya.
Menurutnya, KAI berharap masyarakat menggunakan perlintasan resmi yang dijaga selama 24 jam agar keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan lebih terjamin.
Tohari menyebut di wilayah Daop 7 terdapat sekitar 45 perlintasan tidak terjaga, mulai dari Walikukun hingga Blitar. Meski beberapa dijaga secara swadaya oleh warga, KAI tetap mengategorikannya sebagai perlintasan tidak terjaga karena penjagaan tidak berlangsung penuh selama 24 jam.
“Kami bersama pemangku kepentingan akan melakukan upaya-upaya bersama untuk peningkatan keselamatan ini,” katanya.
Sementara itu, Ari Budi Astuti menyatakan pemerintah kecamatan memahami langkah KAI dalam menjalankan tugas keselamatan perkeretaapian. Namun, pihaknya meminta dilakukan audiensi bersama sebelum keputusan penutupan diterapkan permanen.
“Kita sama-sama bekerja sama dengan PT KAI. Hari ini tetap dilakukan penutupan, tapi kami meminta dilakukan audiensi. Tadi sudah ada warga yang bersikeras supaya akses ini tidak ditutup,” ujarnya.
Menurut Ari, hasil pembahasan nantinya akan dilaporkan ke pimpinan masing-masing. Jika tidak ditemukan solusi di tingkat lokal, maka Pemerintah Kabupaten Magetan akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan PT KAI.
Ia menjelaskan, jalan tersebut memiliki fungsi vital bagi masyarakat, terutama sebagai akses ekonomi warga Dusun Gombel, Desa Bogorejo menuju lahan pertanian. Selain itu, jalur tersebut juga menjadi akses utama menuju area makam warga.
“Yang paling penting ini akses ke makam. Jangan sampai kalau ditutup lama, sarana-prasarana warga jadi terganggu,” katanya.
Warga disebut tetap meminta jalur dibuka karena akses alternatif dinilai terlalu jauh dan sering menimbulkan kemacetan.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kecamatan Barat telah mengusulkan pembukaan jalur alternatif baru melalui Musrenbang 2026. Rencana tersebut berupa pembangunan akses jalan penghubung Bogorejo–Tebon yang berada lebih jauh dari jalur rel agar memenuhi syarat keselamatan.
“Sudah kami usulkan dan insyaallah sudah diterima. Tapi pelaksanaannya masih 2027,” ungkap Ari.
Ia berharap perlintasan yang saat ini ditutup masih dapat digunakan sementara sambil menunggu pembangunan jalur baru terealisasi.
Ari juga mengungkapkan sejak 2022 Pemerintah Desa Bogorejo dan Kelurahan Tebon telah membuat kesepakatan penyediaan penjaga perlintasan swadaya yang dibiayai melalui APBDes dan anggaran kelurahan, termasuk pembangunan pos jaga dan palang pintu sederhana.
“Memang kita sudah swadaya menyediakan tenaga penjaga termasuk pos dan palang pintunya. Tapi tetap dianggap perlintasan tidak resmi,” ujarnya.
Menurut Ari, keberadaan perlintasan tersebut sudah berlangsung sangat lama dan telah digunakan masyarakat sejak puluhan tahun lalu.
“Saya masih ingat sejak kecil perlintasan ini sudah ada,” pungkasnya. [fiq/but]






