Mojokerto (beritajatim.com) – Pengguna jalan yang melintas di kawasan By Pass Kota Mojokerto diimbau untuk berhati-hati dan memperhatikan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan pada Kamis (30/10/2025) dini hari. Selama sekitar 2,5 jam, arus kendaraan di jalur utama tersebut akan ditutup sementara untuk kepentingan pembongkaran papan reklame di kawasan perbatasan antara Kota dan Kabupaten Mojokerto.
Penutupan ini dilakukan oleh Forum Lalu Lintas Kota Mojokerto yang terdiri dari Polres Mojokerto Kota, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan pengguna jalan dan petugas selama proses pembongkaran berlangsung.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Haryono, menjelaskan bahwa penutupan sementara akan diberlakukan mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB. Selama periode itu, arus kendaraan akan dialihkan melalui beberapa titik alternatif.
“Untuk sementara arus dari Surabaya akan kami arahkan melalui Jalan Raya Mlirip menuju Jembatan Gajah Mada dan dilanjutkan ke Jalan Gajah Mada menuju arah Jombang,” jelasnya, Selasa (28/10/2025).
Selain itu, kendaraan dari exit Tol Mojokerto akan diarahkan ke Jalan Raya Ijen, sedangkan arus dari arah Jombang dialihkan melalui Jalan Empu Nala menuju Jalan Gajah Mada dan dilanjutkan ke utara sungai. Menurut Slamet, rekayasa ini dilakukan agar lalu lintas tetap lancar serta menjaga keselamatan pengguna jalan maupun petugas di lapangan.
“Mohon kerja samanya kepada seluruh pengguna jalan. Kami imbau untuk tetap berhati-hati, menjaga jarak aman, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” pesannya.
Sebagai bentuk sosialisasi, Forum Lalu Lintas telah memasang banner imbauan di sejumlah titik strategis di Kota Mojokerto. Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan waktu perjalanan dan memilih rute alternatif agar terhindar dari kepadatan selama proses pembongkaran papan reklame berlangsung. [tin/beq]







1 Komentar
no commennn….