Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menangani sampah, menyusul kebijakan pemerintah pusat untuk menutup tempat pembuangan akhir (TPA) sampah open dumping paling lambat tahun 2026 dengan percepatan penyelesaian pada Agustus 2026.
“Gus Bupati berkomitmen menganggarkan Rp 20-25 miliar untuk melaksanakan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Ketua Satuan Tugas Tata Ruang Kabupaten Jember Achmad Imam Fauzi, Sabtu (2/5/2026).
Fauzi menyebut sampah memang menjadi bagian dari isu tata ruang di Jember. “Pokoknya komitmen untuk memenuhi 180 hari penyesuaian dilakukan oleh Bupati dalam bentuk penganggaran dalam Perubahan APBD. Sudah masuk di shopping list,” katanya.
Sementara itu Pejabat Sekretaris Daerah Jember Akhmad Helmi Luqman mendapat laporan soal dampak TPA sampah di Kecamatan Pakusari terhadap irigasi pertanian sekitarnya.
Dia sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup untuk berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melakukan normalisasi saluran irigasi yang tercemar tersebut.
Helmi mengatakan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup masih menyusun skema penanganan sampah pasca penutupan TPA. “Harapannya sesuai dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.
Penutupan TPA berkonsekuensi pada pengelolaan sampah dari hulu hingga hlir. “Mekanisme ini nanti butuh effort dan sosialisasi pada masyarakat. Nanti ada pengelolaan sampah di masing-masing perumahan, kampung, desa,” kata Helmi.
Nantinya masyarakat akan diminta membagi sampah organik dan non-organik. Pemkab Jember membuka ruang kerja sama dengan investor untuk mengelolanya. “Kami sudah belajar dari beberapa kabupaten dan kota,” kata Helmi.
Menurut Helmi, semua kemungkinan akan dijajaki. “Kalau menggunakan skema dikelola Pemerintah Kabupaten Jember seberapa biayanya? Kalau lewat skema dikerjakan pihak luar, pihak ketiga, nantinya juga ada timbal balik kepada kita, karena sampah bisa menghasilkan pendapatan daerah. Tidak hanya dibuang saja tapi diolah.
Namun Pemkab Jember masih membahas pengalihan fungsi lahan TPA setelah ditutup. “Kami masih bicarakan secara internal dulu mau dijadikan apa. Tapi paling tidak tuntaskan dulu TPA yang ada,” kata Helmi. [wir/beq]






