Malang (beritajatim.com) – Nama pengusaha asal Malang, Johan Sugiharto, tengah ramai diperbincangkan setelah muncul video dan tulisan di media sosial yang menuding dirinya terlibat praktik importasi ilegal. Isu tersebut juga menyeret nama perusahaan Blue Ray Cargo yang disebut-sebut terkait kasus itu.
Menanggapi tudingan tersebut, Johan Sugiharto secara tegas membantah. Ia memastikan dirinya maupun perusahaan yang ia jalankan tidak pernah berhubungan dengan aktivitas ilegal.
“Sekali lagi saya tegaskan, perusahaan saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas importasi. Nama Blue Ray Cargo yang disebut dalam pemberitaan itu pun baru saya dengar setelah isu ini ramai di media sosial,” jelas Johan.
Johan menuturkan, selama ini perusahaannya selalu mengutamakan kepatuhan hukum. Semua aktivitas usaha, menurutnya, dijalankan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Selain itu, ia juga menegaskan selalu memenuhi kewajiban perpajakan. Hal tersebut dilakukan untuk menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis secara profesional.
Sebagai sosok yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial, Johan merasa dirugikan dengan kabar miring tersebut. Ia menilai informasi yang beredar hanya akan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kalaupun ada kelalaian administratif dalam perjalanan bisnis, kami selalu menerima konsekuensi sesuai mekanisme yang berlaku. Tapi tuduhan importasi ilegal itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.
Johan mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Ia menilai klarifikasi ini penting agar tidak ada lagi pihak yang terpengaruh isu menyesatkan.
Menurutnya, setiap pengusaha perlu menjaga integritas agar tidak mudah tercoreng oleh kabar yang belum jelas kebenarannya. Transparansi dan kepatuhan hukum, lanjut Johan, adalah prinsip utama dalam membangun kepercayaan publik.
Dengan adanya penjelasan resmi ini, Johan berharap polemik segera mereda. Ia menekankan bahwa fitnah dan spekulasi tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga bisa berdampak pada iklim usaha di Malang. (*)






