RINGKASAN BERITA:
- Jumlah jemaah haji yang sakit pasca-Armuzna menurun drastis dari 300 jiwa menjadi 210 jemaah.
- Pengetatan aturan istitha’ah kesehatan sejak di embarkasi menjadi faktor utama penurunan angka kesakitan.
- Sekitar 300-an calon jemaah haji terpaksa gagal berangkat karena dinyatakan tidak laik terbang.
- Gangguan sesak napas akibat kelelahan dan serangan jantung mendominasi kasus penyakit jemaah tahun ini.
Makkah (beritajatim.com) – Kebijakan pengetatan syarat istitha’ah kesehatan sejak dari dalam negeri terbukti efektif menekan angka kesakitan jemaah haji Indonesia pasca-puncak prosesi ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Data klinis terbaru mencatat jumlah jemaah yang harus menjalani perawatan medis pada musim haji 2026 (1447 H) menurun drastis menjadi 210 jemaah, berbanding terbalik dengan periode yang sama pada musim haji 2025 lalu yang menembus angka 300 jemaah.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi bahwa keberhasilan mitigasi ini merupakan dampak langsung dari ketegasan tim medis dalam melakukan penyaringan kondisi fisik jemaah sebelum terbang ke Tanah Suci.
“Alhamdulillah, kita kan dengan peraturan istitha’ah ini, kita kan banyak juga seleksi di embarkasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, dr. Dani Pramudya, saat ditemui Tim MCH di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Kamis (4/6/2026).
Filter Ketat di Embarkasi Gagalkan Ratusan Jemaah Risiko Tinggi
Dokter Dani mengungkapkan bahwa fase pemeriksaan kesehatan di seluruh embarkasi di Indonesia berjalan sangat ketat tanpa kompromi. Dari hasil penapisan klinis tersebut, terdapat kurang lebih 300-an calon jemaah haji yang akhirnya terpaksa dideklarasikan tidak laik terbang oleh tim dokter penerbangan.
Pemberhentian keberangkatan bagi jemaah yang tidak lolos kriteria istitha’ah ini sengaja diambil demi keselamatan jiwa jemaah itu sendiri, mengingat beratnya medan fisik di Arab Saudi. Kebijakan hulu ini terbukti memangkas kepadatan antrean pasien di fasilitas kesehatan darat milik Indonesia yang berada di Makkah.
“Alhamdulillah dengan pengetatan istita’ah ini, membuat angka kesakitan juga berkurang,” ucap dr Dani menambahkan analisisnya mengenai korelasi positif kebijakan tersebut.
Berdasarkan pemetaan berkas medis pasien yang masuk ke ruang perawatan pasca-fase Armuzna tahun ini, Pusat Kesehatan Haji mengelompokkan dua jenis penyakit yang paling mendominasi jemaah Indonesia.
Faktor pertama adalah gangguan sesak napas. Masalah pernapasan akut ini mayoritas menyerang kelompok jemaah lanjut usia (lansia) yang dipicu oleh akumulasi faktor kelelahan ekstrem setelah berjalan jauh di bawah paparan cuaca terik.
“Jadi banyak mereka yang kecapekan, jadi akhirnya sesak,” tutur dr Dani menjelaskan kondisi klinis pasien lansia.
Kondisi tersebut diperparah oleh adanya riwayat penyakit bawaan menahun pada sebagian jemaah, seperti batuk lama atau rekam medis TBC. Lingkungan makro dan debu di sekitar lokasi perhajian dengan mudah memicu gangguan paru-paru yang rentan hingga menyebabkan sesak napas akut.
Faktor kedua yang menjadi perhatian serius tim medis adalah serangan jantung. Komplikasi fatal ini jamak ditemui pada jemaah yang memiliki rekam komorbiditas tidak stabil sejak dari tanah air.
“Jantung karena mungkin ada riwayat darah tinggi, terus kemudian sakit gula,” kata Dani menjabarkan pemicu serangan. Pemantauan ketat terhadap sisa jemaah yang masih dirawat kini terus ditingkatkan sebelum mereka memasuki fase pemulangan ke Tanah Air. [ian/MCH]






