Surabaya (beritajatim.com) – Insiden pengeroyokan brutal terjadi di Jalan Ngagel Jaya, Surabaya, menimpa seorang pemuda bernama Fitra Driyan (24) saat hendak menjemput istrinya yang pulang kerja. Rekaman CCTV menunjukkan momen saat Fitra dihentikan dan diserang oleh sekelompok pemuda tak dikenal. Kelompok tersebut terlihat melakukan kekerasan secara bersama-sama, bahkan salah satu pelaku membacok korban dengan senjata tajam, melukai lengan Fitra.
Setelah melakukan pengeroyokan dan merampas barang milik korban, para pelaku melarikan diri, meninggalkan Fitra yang tergeletak di tengah jalan. Beruntung, warga sekitar segera menolong korban yang terluka parah akibat serangan tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa delapan pemuda telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari delapan pelaku, dua di antaranya adalah orang dewasa berinisial R-N dan F-M, sementara enam lainnya masih anak-anak.
“Peristiwa ini bermula ketika korban sedang menuju lokasi untuk menjemput istrinya. Saat itu, gerombolan pelaku tiba-tiba berbalik arah dan menyerang korban dengan niat untuk merampas tas berisi uang Rp 500 ribu serta ponsel milik korban,” jelas Aris.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk stik yang digunakan untuk memukul korban, senjata tajam, serta empat unit sepeda motor yang dipakai oleh para pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Dua pelaku dewasa dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. (way/but)






