Bojonegoro (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Bojonegoro-Cepu, tepatnya di wilayah Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui berinisial S.P (51), warga Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 4364 DX dan berboncengan dengan S (52), warga Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, mengatakan kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga hendak berbelok ke kanan untuk masuk ke area SPBU.
“Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju kendaraan truk nomor polisi K 9613 GP yang dikemudikan A.S (29), warga Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan. Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Ipda Septian.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sementara pembonceng mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pengemudi truk A.S dan seorang penumpangnya berinisial W.N.A (26), warga Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, tidak mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut.
Petugas Satlantas Polres Bojonegoro yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini. Pengguna jalan diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan kondisi aman sebelum melakukan manuver atau berbelok,” pungkas Ipda Septian.(lim/aje)






