Ponorogo (beritajatim.com) – Kecelakaan maut antara mobil dan sepeda motor telah menelan korban jiwa di Ponorogo. Pengemudi mobil berinisial GN (48) yang menabrak emak-emak hingga meninggal dunia itu diduga kuat sedang mabuk atau di bawah pengaruh minuman keras saat mengemudi.
Sehingga, GN menjalankan mobil secara ugal-ugalan. Sementara saat melintas di Jalan Juanda Kelurahan Tonatan, GN menabrak emak-emak pengendara motor.
“Dilihat di TKP pada tadi malam, inisial GN diduga dipengaruhi oleh alkohol saat mengemudikan mobilnya,” kata Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Jumianto Nugroho, Rabu (21/2/2024).
Usai menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh emak-emak berinisial AN (62), pengemudi mobil bersama dengan 3 penumpang lainnya, langsung tancap gas lagi untuk melarikan diri. Namun, kerasnya tabrakan itu, membuat motor korban menancap di bagian depan mobil. Setelah melaju ratusan meter, mobil itu akhirnya berhenti karena mengalami kerusakan.
“Saat tabrakan terjadi, korban langsung jatuh. Pengemudi mobil mencoba melarikan diri, dengan motor korban yang menancap di mobil bagian depan,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di Ponorogo. Dengan kejadian itu, menyebabkan 1 korban jiwa yang merupakan emak-emak meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) berawal saat mobil Avanza dengan nomor polisi F 1120 ND melaju ugal-ugalan di Jalan Juanda. Nah, saat di lokasi kejadian, mobil warna hitam itu menabrak sepeda motor Supra dengan nomor polisi AE 3749 UA.
Akibatnya, pengemudi sepeda motor Supra berinisial AN (62) mengalami luka kepala robek, pendarahan telinga, hidung dan mulut. Korban pun akhirnya meninggal dunia di lokasi.
“Korban AN meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami luka kepala robek, pendarahan telinga, hidung dan mulut,” pungkasnya. [end/beq]






