Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan Bus Hino PO. Mira dengan nomor polisi S-7530-US terjadi di Jalan Raya Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan satu kendaraan, yaitu bus yang sedang perjalanan dari Yogyakarta menuju Surabaya.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, bus yang dikemudikan oleh Nurul Abidin (33), warga Desa Talang, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, mengalami kecelakaan saat pengemudi dalam kondisi mengantuk.
Kejadian bermula ketika bus yang membawa 10 penumpang tersebut melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, sopir kendaraan yang diperkirakan sedang mengantuk ini kehilangan kendali dan terbalik ke kiri hingga masuk ke dalam parit di sisi utara jalan.
“Dugaan sementara, kecelakaan tunggal ini terjadi karena sopir bus mengantuk saat mengemudikan kendaraannya. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar Siswanto ketika dikonfirmasi.
Beruntung, seluruh penumpang yang ada di dalam bus tersebut tidak mengalami luka-luka. Bahkan, setelah kejadian, penumpang langsung dipindahkan ke kendaraan lain untuk melanjutkan perjalanan mereka.
Saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, yakni Aryo Langgeng Widodo (24), seorang wiraswasta asal Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, dan Lukman (38), seorang wiraswasta asal Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, juga mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa akibat insiden tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan ini. Meskipun dugaan sementara menyatakan bahwa pengemudi mengantuk, faktor lain yang turut mempengaruhi akan terus dikaji. [suf]






