Surabaya (beritajatim.com) – Pengemis viral di Surabaya kembali pulang ke rumah usai mendapatkan pembinaan di Liponsos Keputih, Minggu (26/11/2023). Diketahui, pengemis tersebut sempat viral di Tiktok karena memaksa minta uang Rp 5000 sebelumnya diamankan oleh Polrestabes Surabaya.
Setelah pemeriksaan, polisi tidak menemukan unsur pidana. Aparat kepolisian lantas menyerahkan pengemis viral berinisial AB itu ke Satpol PP Surabaya.
Kasatpol PP Surabaya, M Fikser mengatakan bahwa setelah dilakukan pembinaan, ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang di Surabaya. Selain mendapatkan pembinaan, AB juga dipulangkan ke kota asalnya Madiun.
“AB punya dua identitas. satu KTP Surabaya tapi sudah lama tidak berlaku. Jadi kita pulangkan ke alamat sesuai dengan KK di Madiun,” kata M Fikser, Minggu (26/11/2023) malam.
Selama di Liponsos Keputih, AB wajib melaksanakan tugas layaknya petugas Liponsos. Yakni memandikan ODGJ, menyiapkan makan para ODGJ, serta membersihkan area Liponsos. Fikser berharap agar AB belajar dari peristiwa ini dan bisa mengubah nasibnya lebih baik.
“Saya juga berharap agar bapak AB bisa evaluasi diri dan tidak mengulangi perbuatannya dimanapun. Juga agar dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari,” kata Fikser.
BACA JUGA:
Curi Tas Jamaah di Masjid Al Akbar, Pengemis Ini Dihukum 6 Bulan
Sementara itu, Irna Pawanti, selaku Kabid Trantib Satpol PP mengatakan pihaknya akan bersurat ke Pemerintah Kabupaten Madiun untuk ikut mengawasi AB. Ia meminta agar AB tidak kembali ke Kota Surabaya untuk mengemis.
“Tentu akan kami ditindak tegas jika dia kembali ke Surabaya. Karena dia sudah merugikan warga kota Surabaya,” tutup Irma. [ang/but]






