Madiun (beritajatim.com) – Melly, pengemis perempuan yang sempat viral di media sosial karena bersikap kasar kepada pengguna jalan di simpang lampu merah Exit Tol Madiun, resmi menjalani rehabilitasi sosial, Jumat (26/9/2025). Setelah sebelumnya dirawat di RSUD Caruban, Melly dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial Bina Laras Kediri yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Jayak Dwi Atmaja, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari penanganan medis yang sudah diberikan. Rehabilitasi akan berlangsung hingga kondisi Melly stabil dan dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Jangka waktu rehabilitasi sosial ini berlangsung sampai klien benar-benar bisa kembali ke masyarakat dan tidak menimbulkan gangguan,” ujar Jayak.
Dari hasil pemeriksaan di RSUD Caruban, Melly diketahui mengidap skizofrenia, gangguan mental kronis yang ditandai dengan episode psikosis, delusi, halusinasi, pikiran tidak teratur, serta penurunan kemampuan fungsi sosial sehari-hari. Kondisi ini membuat penderitanya sering kali tidak mampu mengendalikan perilaku dan memerlukan pendampingan intensif.
Penanganan skizofrenia tidak cukup hanya dengan obat-obatan, tetapi juga harus disertai terapi sosial dan rehabilitasi. Itulah sebabnya Melly dipindahkan ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras Kediri, yang memiliki fasilitas dan program khusus bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kasus Melly sempat menjadi perhatian publik setelah videonya beredar di media sosial, memicu sorotan warganet terkait keberadaannya di jalan raya yang dinilai membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan.
Dengan upaya rehabilitasi ini, pemerintah berharap Melly dapat memperoleh kehidupan yang lebih layak, aman, dan terkontrol. Langkah tersebut juga diharapkan mencegah munculnya masalah sosial serupa di masa depan.
“Prinsipnya, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan sosial, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa. Tugas kami memastikan agar penanganan berjalan tuntas,” tambah Jayak.
Kini, Melly akan menjalani program rehabilitasi sosial dalam jangka waktu yang tidak ditentukan, hingga tim ahli menilai ia siap kembali berinteraksi dengan masyarakat. [rbr/beq]






