Pasuruan (beritajatim.com) – Pengembangan desa cerdas di Kabupaten Pasuruan dinilai masih jauh dari maksimal.
Koordinator Duta Digital Kabupaten Pasuruan, Arif H. Ayik, menyoroti bahwa program yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) belum sepenuhnya diimbangi dengan regulasi daerah yang memadai.
Menurut Arif, pentingnya lahirnya peraturan daerah yang mendukung konsep desa cerdas sangat krusial. Program ini, menurutnya, berpotensi besar untuk meningkatkan kualitas layanan publik, efisiensi pengelolaan sumber daya, serta memberdayakan ekonomi desa melalui penerapan teknologi digital.
Kemendes PDTT telah mencanangkan program desa cerdas di 35 desa di Kabupaten Pasuruan. Namun, Arif menekankan bahwa kesuksesan program ini memerlukan sinergi dan kolaborasi yang baik dari berbagai pihak.
“Saat ini, keberadaan regulasi yang mendukung inisiatif ini sangat penting agar implementasinya dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Arif juga menambahkan bahwa dengan adanya peraturan daerah yang jelas, program desa cerdas akan memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga dapat diimplementasikan secara optimal. Hal ini juga akan memudahkan kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta dalam pengembangan desa.
Pendapat senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman, yang menyambut baik usulan untuk mengkaji lebih lanjut mengenai peraturan daerah smart village. Dia menegaskan pentingnya layanan berbasis digital di era saat ini, yang menuntut keterbukaan dan kemudahan akses.
“Kami akan melakukan kajian lebih lanjut terkait peraturan daerah smart village, terutama di daerah-daerah yang sudah menerapkannya. Pemerintah daerah harus mendukung desa-desa untuk beradaptasi dengan teknologi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” paparnya.
Kasiman menutup pernyataannya dengan mengatakan bahwa langkah ini akan lebih efektif jika didukung oleh regulasi yang jelas. “Kami akan mengkaji arah kebijakan yang tepat untuk mendukung pengembangan desa cerdas di Kabupaten Pasuruan,” tambahnya. (ada/ted)






