Pasuruan (beritajatim.com) – Operasi sterilisasi tempat prostitusi di Kecamatan Purwosari mengungkap tabir mencurigakan mengenai adanya dugaan kebocoran informasi dari internal penegak Perda. Kejutan petugas di lapangan justru dibalas dengan protes keras dari pengelola yang merasa tidak mendapatkan “pemberitahuan” seperti biasanya sebelum himbauan.
Kecurigaan adanya oknum yang menjadi pelindung semakin menguat saat nama salah satu pejabat teras Satpol PP dicatut secara terang-terangan di hadapan petugas. Drama ini menunjukkan betapa beraninya para pelaku usaha ilegal tersebut menantang wewenang aparat karena merasa memiliki jalur komunikasi khusus.
“Kok Pak W (salah satu Kabid) tidak telepon dulu?” celetuk salah satu pengelola dengan nada protes saat menyambut kedatangan petugas, Selasa (17/2/2026).
Suasana di lokasi sempat memanas ketika upaya penegakan aturan tersebut dihadang oleh sejumlah pria berbadan kekar yang mencoba melakukan intimidasi fisik. Kelompok yang diduga sebagai pelindung ini menuntut pertanggungjawaban petugas atas kedatangan yang mendadak dan dianggap melanggar “kesepakatan” tidak tertulis.
Menyikapi klaim sepihak pengelola tersebut, pimpinan patroli di lapangan menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba menghalangi penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2017. Pihak Satpol PP memastikan akan melakukan investigasi internal untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang berpotensi merusak integritas korps.
“Kami pastikan tidak ada istilah ‘main mata’ antara petugas dengan pengelola, aturan harus tetap tegak,” tegas Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono.
Langkah berani petugas ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola tempat maksiat agar tidak lagi menggantungkan diri pada jasa “beking” dari pihak mana pun. Sterilisasi wilayah menjelang bulan suci Ramadhan tetap menjadi prioritas utama demi menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat di Kabupaten Pasuruan.
Dukungan pun mengalir dari pihak legislatif yang mendesak agar Satpol PP tidak gentar menghadapi tekanan premanisme maupun keterlibatan oknum aparat. Ketegasan dalam menyisir sarang prostitusi ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap netralitas penegak hukum di daerah.
“Masyarakat perlu ketenangan saat menjalankan ibadah puasa, jangan sampai diganggu hal-hal yang merusak moral,” tandas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono. [ada/aje]







1 Komentar
musim hujan pasti rusak jalan karena tonase truk melebihi kapasitas.
selamat menanam pohon pisang