Jakarta (beritajatim.com) — Pemerintah memastikan proses pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan tuntas pada tahun 2025. ASN ditargetkan diangkat paling lambat Juni 2025, sementara PPPK menyusul hingga Oktober 2025.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah diminta untuk mempersiapkan diri menghadapi proses penting ini.
“Setiap instansi harus menindaklanjuti sesuai kesiapan masing-masing. Simulasi dan analisis kebutuhan ASN dan PPPK wajib segera dilakukan agar tidak meleset dari jadwal yang ditetapkan,” ujar Prasetyo melansir portal resmi Kemenpan RB.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta proses rekrutmen tahun ini mengedepankan prinsip meritokrasi, bukan semata membuka lowongan kerja. Tujuan utama rekrutmen adalah memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Bapak Presiden menekankan, proses pengangkatan ASN ini adalah bentuk penguatan pelayanan negara, bukan soal membuka lapangan pekerjaan semata,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo juga mengingatkan bahwa jalur afirmasi dalam rekrutmen PPPK tidak lagi diberlakukan pada tahun ini. Semua proses pengangkatan akan berjalan sesuai mekanisme standar tanpa perlakuan khusus.
“Rekrutmen jalur afirmasi sudah berakhir, ke depan semua berjalan normal dan terbuka sesuai sistem merit,” tambahnya.
Presiden Prabowo juga berpesan agar seluruh ASN yang baru diangkat memahami bahwa tugas utama mereka adalah mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Menjadi ASN adalah bentuk pengabdian untuk melayani rakyat. Kami ucapkan selamat kepada para calon ASN yang segera diangkat. Mari kita bersama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia,” tutup Prasetyo. [aje]






