Pasuruan (beritajatim.com) – Ada kabar gembira buat para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pasuruan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) segera cair pekan depan, tepatnya mulai 17 Maret 2025.
“THR ASN akan mulai dicairkan 17 Maret sampai H-7 sebelum Lebaran dan sekarang masih dalam proses pencairan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko.
Sebanyak 12.782 ASN, terdiri dari 7.515 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 5.267 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan menerima THR. “Kemungkinan besar, pekan depan THR sudah bisa digulirkan,” kata Yudha.
Anggaran THR ASN telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya. Setiap tahun sudah dianggarkan yang memang diperuntukan dalam APBD.
Sebelumnya Pemkab Pasuruan sudah menerima Peraturan Bupati (Perbup) untuk mekanisme pencairan. THR ASN ini meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sesuai kemampuan fiskal daerah.
“THR ASN ini meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sesuai kemampuan fiskal daerah. Kami berharap, THR ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan mudik dan Lebaran,” tutup Yudha. [ada/beq]







1 Komentar
Kok katanya ditundaa ….