Surabaya (beritajatim.com) – Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menegaskan bahwa penuntasan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) harus dilakukan dengan ketegasan penuh agar tidak memberi ruang bagi obligor menghindari kewajibannya. Ia menilai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merupakan sinyal kuat komitmen negara yang perlu diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
“BLBI adalah kewajiban hukum, bukan persoalan administratif yang bisa dinegosiasikan. Negara harus menjalankan mandat ini apa pun mekanismenya,” ujar Hardjuno di Surabaya, Minggu (16/11/2025).
Menurut Hardjuno, konsistensi pemerintah menjadi kunci karena BLBI telah lama menjadi ujian integritas penegakan hukum ekonomi. Ia menekankan bahwa arah kebijakan harus tegas agar penyelesaian BLBI tidak kembali kabur seperti yang terjadi pada periode-periode sebelumnya.
“Kalau pemerintah menyatakan penagihan tetap berjalan, maka itu harus diwujudkan dengan langkah nyata dan terukur,” lanjutnya.
Ia menilai seluruh proses penagihan harus berada dalam koridor hukum yang jelas, tidak multitafsir, dan mampu memperkuat legitimasi pemerintah.
“Ini bukan soal besar kecilnya nilai uangnya. Ini soal apakah negara mampu menegakkan hukum secara setara,” kata Hardjuno.
Selain itu, ia meminta pemerintah memastikan komunikasi publik dilakukan secara transparan agar tidak memunculkan spekulasi mengenai komitmen negara.
\“Kejelasan komunikasi dan ketegasan langkah adalah kunci,” ujarnya.
Sebagai langkah strategis memperkuat posisi fiskal, Hardjuno juga mendorong opsi moratorium pembayaran bunga obligasi rekap BLBI agar pemerintah memiliki ruang kebijakan lebih kuat dalam penyelesaian kasus tersebut.
“Kalau negara serius menuntaskan BLBI, keberanian menghentikan sementara pembayaran bunga rekap harus jadi opsi di meja pemerintah,” tegasnya. [asg/beq]






