Malang(beritajatim.com) – Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Malang James Lodewyk Tomatala (61) mengaku kerasukan setan saat tega menghabisi nyawa istrinya Ni Made Sutarini (55). Pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan di rumahnya di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sabtu (30/12/2023).
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pengakuan kerasukan setan datang dari tersangka. Meski begitu polisi tidak mudah begitu saja menerima pengakuan James.
“Pengakuan tersangka, memotong karena merasa jengkel atau seperti sedang dirasuki setan,” ujar Danang.
Danang menuturkan, sejauh ini sudah memeriksa 7 saksi atas peristiwa yang menghebohkan Kota Malang ini. Salah satu dari saksi mengungkapkan bahwa James memang sudah lama menaruh dendam pada istrinya sehingga berniat untuk membunuh jika bertemu.
Sementara istrinya telah meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023. Korban merasa sudah tidak betah tinggal serumah dengan pelaku yang memiliki sifat tempramental sekaligus sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
“Kami memiliki saksi bahwa tersangka ini pernah menceritakan pada satu saksi bahwa ada keinginan untuk menghabisi korban ketika nanti berjumpa korban,” imbuh Danang.
Polisi sendiri telah mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti tongkat yang digunakan untuk memukul dan mencekik korban, dua pisau ukuran besar dan kecil untuk memotong tubuh korban, tas kresek yang diduga untuk membungkus bagian tubuh korban.
Adapula linggis yang sudah disiapkan diduga untuk menggali dan membuang jasad korban serta ember yang digunakan untuk menaruh bagian tubuh korban yang telah dipotong.
“Dari alat bukti yang kita sita, ada dugaan mutilasi ini sudah direncakan. Karena, pelaku sudah menyiapkan peralatan, beberapa kantong kresek yang kami temukan di TKP dengan ukuran besar,” ujar Danang. [luc/suf]






