Sumenep (beritajatim.com) – Pengadaan seragam batik tulis untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep, kembali disoal. Untuk ketiga kalinya, pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda Sumenep berunjukrasa ke kantor Bupati, Jl. Dr Cipto Sumenep.
Dalam aksi demo itu, Dear Jatim menuding pengadaan batik tulis yang awalnya ingin memberdayakan para pengrajin batik di Sumenep, justru merugikan pengrajin dan hanya menguntungkan pengusaha.
“Bagaimana tidak? Para pengrajin batik hanya mendapat untung Rp17 ribu per potong. Sementara pengusaha yang menjual ini mendapat keuntungan Rp55 ribu per potong. Ini namanya memperbudak pengrajin demi kepentingan kapitalis,” teriak Korlap Aksi, Ali Rofiq, Senin (27/3/2023).
Sambil berorasi, para peserta aksi juga membentangkan poster-poster bertuliskan protes. Diantaranya, ‘Pemkab Sumenep dan pengusaha batik Canteng Koneng saling kongkalikong untuk merongrong pengrajin batik’, ‘Bupati Sumenep tuli akan jeritan para pengrajin batik’, “Perbup bodong Bupati bohong, APBD diborong, ASN dan UMKM dirongrong’.
Baca Juga:
Warga Sumenep Korban Kebakaran Plumpang Jakarta Bertambah Satu
“ASN Sumenep diwajibkan memakai seragam batik motif ‘beddei’ dan ‘tera’ bulan’. Ternyata desain batik ‘tera’ bulan adalah milik perorangan. Kalau ada pengrajin batik di luar binaan pengusaha itu memproduksi batik motif ‘tera’ bulan, maka diminta membayar royalti Rp 100.000 per potong,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kewajiban ASN Sumenep mengenakan seragam batik tulis produksi lokal mengacu pada Perbup nomor 81 tahun 2021 tentang pakaiab dinas ASN. Perbup tersebut telah dicabut dan diganti dengan Perbup nomor 73 tahun 2022. Tapi realisasinya, pengadaan seragam batik ASN tetap mengacu pada Perbup nomor 81.
“Di Perbup itu disebutkan bahwa pengadaan pakaian dinas ASN dibebankan pada APBD. Tapi ini kenyataannya ASN disuruh beli sendiri. Ini namanya pemalakan Bupati pada ASN nya sendiri. Jadi kami menyimpulkan bahwa pengadaan seragam ASN ini untuk memperkaya pengusaha tertentu,” tukasnya.
Karena itu, Dear Jatim menuntut kepada Bupati Sumenep untuk menghentikan pengadaan seragam batik ASN motif beddei dan tera’ bulan. Selain itu, meminta Bupati Sumenep meminta maaf secara terbuka ke publik dan pengrajin batik juga para ASN Sumenep.
“Kalau dalam waktu 5x 24 jam tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melaporkan ke pihak berwenang,” ancamnya.
Aksi Dear Jatim sempat diwarnai keributan ketika para pengunjukrasa memaksa untuk bertemu langsung dengan Bupati Sumenep, Ach. Fauzi. Mereka memaksa akan masuk dan mensweeping ruang kerja bupati.
Baca Juga:
Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar dan Ratusan Botol Miras
Keinginan itu dicegah aparat kepolisian dan dijanjikan akan dikomunikasikan dengan pihak Pemkab untuk menjawab tuntutan pendemo.
Tak berselang lama, massa ditemui Kabag Organisasi Setkab Sumenep, Bambang Suyitno. Kepada para pengunjuk rasa, ia menyampaikan bahwa Bupati tidak ada di tempat karena menghadiri acara kedinasan di luar kota.
“Mohon maaf, Pak Bupati sedang ada acara dinas di luar kota. Ini bukti undangannya,” ujar Bambang sambil menunjukkan undangan dinas.
Massa rupanya tetap tidak puas dan meminta segera dipertemukan dengan Bupati Sumenep. Situasi memanas ketika Kabag Organisasi meminta agar Dear Jatim bersabar dan menyampaikan aspirasinya tanpa berteriak-teriak dan membentak-bentak. Namun pengunjukrasa tidak menghiraukan dan tetap berteriak-teriak, sehingga memancing emosi Kabag Organisasi.
Untuk meredakan situasi, aparat kepolisian pun langsung membawa Kabag Organisasi masuk ke kantor Pemkab, dan meminta pengunjukrasa untuk tenang dan menghentikan aksinya.
Setelah menunggu beberapa saat, akhirnya para pengunjukrasa pun membubarkan diri dan berjanji akan membuat aksi lanjutan. [tem/beq]






