Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) telah menerima Insentif Prestasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2) tahun 2023.
Menurut Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, hal itu merupakan upaya meningkatkan intensifikasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk peningkatan Pajak Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tuban.
Sehingga, pihaknya memberikan apresiasi kepada semua Kepala Desa dan Lurah yang telah berhasil melaksanakan penyerapan PBB-P2 dengan maksimal dan sesuai target.
“Ini merupakan prestasi yang luar biasa dari semua kepala desa dan lurah penyerapan PBB-P2 terpenuhi sesuai target, semua on the track,” ucapnya.
Mas Lindra sapanya mengungkapkan bahwa masih banyak wajib pajak yang berpotensi untuk digali. Sehingga harapannya, harus ada inovasi agar masyarakat bisa dengan sukarela membayar pajak. “Perlu inovasi atau cara baru agar terbangun budaya di masyarakat bahwa pajak itu harus dibayar,” paparnya.
Lanjut, menurutnya pajak memiliki peranan penting dalam kemajuan pembangunan, termasuk di Kabupaten Tuban. Dengan adanya pajak, pembangunan yang dilakukan Pemkab saat ini bisa berjalan dengan baik. “Ini adalah bentuk konkrit dimaksimalkannya penggunaan pajak oleh pemerintah,” tutur dia.
Baca Juga: Masuk Musim Penghujan, Bupati Tuban Ingatkan Potensi Bencana Alam
Sementara itu, Kepala BPKPAD Agung Tri Wibowo dalam laporannya menjelaskan, jumlah obyek pajak PBB-P2 tahun 2023 Kabupaten Tuban sebanyak 734.360 obyek pajak. Jika dibandingkan dengan obyek pajak pada tahun 2022 hanya berjumlah 725.763 obyek pajak. “Terdapat peningkatan atau tambahan sebanyak 8.597 obyek pajak baru,” jelas Agung Tri Wibowo.
Adapun realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2023 sampai dengan tanggal 6 desember 2023 sebesar 45 miliar rupiah, terealisasi sebesar Rp 47.283.861.629 atau 105,07 %. Dari 20 Kecamatan yang ada di Tuban, 11 Kecamatan sudah lunas PBB-P2, sedangkan 9 Kecamatan lainnya belum lunas.
Sebagai informasi, penerimaan PBB-P2 sebagai berikut :
1. Kecamatan Kenduruan (9 desa) dengan baku Rp.751.286.471 lunas tanggal 12 september 2023.
2. Kecamatan Senori (12 desa) dengan baku Rp.1.716.932.391 lunas tanggal 29 september 2023.
3. Kecamatan Parengan (18 desa) dengan baku Rp.1.702.822.514 lunas tanggal 29 september 2023.
4. Kecamatan Bangilan (14 desa) dengan baku Rp.1.430.834.339 lunas tanggal 9 oktober 2023.
5. Kecamatan Merakurak (19 desa) dengan baku Rp.1.364.686.596 lunas tanggal 16 oktober 2023.
6. Kecamatan Bancar (24 desa) dengan baku Rp.1.517.942.318 lunas tanggal 31 oktober 2023.
7. Kecamatan Plumpang (18 desa) dengan baku Rp.2.493.817.235 lunas tanggal 1 november 2023.
8. Kecamatan Rengel (16 desa) dengan baku Rp.1.285.539.019 lunas tanggal 2 november 2023.
9. Kecamatan Grabagan (11 desa) dengan baku 1.141.051.661 lunas tanggal 29 november 2023.
10. Kecamatan Palang (19 desa) dengan baku Rp.930.260.405 rupiah lunas tanggal 31 oktober 2022.
11. Kecamatan Montong (13 desa) dengan baku Rp.880.020.731 lunas tanggal 5 desember 2023.
12. Kecamatan Jatirogo (18 desa) dengan baku Rp.1.587.339.000 belum lunas.
13. Kecamatan Widang (16 desa) dengan baku Rp.1.505.398.903 belum lunas.
14. Kecamatan Tambakboyo (18 desa) dengan baku 928.659.673 belum lunas.
15. Kecamatan Kerek (17 desa) dengan baku Rp.1.762.912.714 belum lunas.
16. Kecamatan Singgahan (12 desa) dengan baku Rp.1.208.509.624 belum lunas.
17. Kecamatan Soko (23 desa) dengan baku Rp.1.691.779.984 belum lunas.
18. Kecamatan Tuban (17 desa/kelurahan) dengan baku Rp.5.001.903.712 belum lunas.
19. Kecamatan Semanding (17 desa) dengan baku Rp.2.247.455.414 belum lunas.
20. Kecamatan Jenu (17 desa/ kelurahan) dengan baku Rp.3.725.177.931 belum lunas
Dalam penyerahan PBB-P2 tersebut ada 3 Kecamatan yang lunas tercepat mendapatkan hadiah sepeda motor inventaris PBB, yakni Kecamatan Kenduruan, Kecamatan Senori dan Kecamatan Parengan. [ayu/ted]






